Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 6 Agu 2020 22:39 WIB ·

Desa Jagang, Gelar Musdesus dan Musdes


 Desa Jagang, Gelar Musdesus dan Musdes Perbesar

BLAMBANGAN PAGAR — Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Desa (Musdes) terkait6 sejumlah revisi kegiatan di Desa setempat. Kegiatan tersebut dilangsungkan di kantor Desa Jagang, Kamis(6/8).

Dalam kegiatan tersebut hadir Camat Blambangan Pagar Usman, Kasi Kesra Kecamatan, Kasi Pembagunan Kecamatan, Babinkamtibmas, Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Bidan Desa, Pendamping Desa, BPD, LPM, PKK, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat lainya.

Dalam sambutannya, Suwandi Kepala Desa (Kades) Jagang menuturkan, sejumlah rencana pembangunan di Desa Jagang, terpaksa harus direvisi ulang. Seperti pembagunan jalan Lapen sepanjang 1000 M2 yang terletak di Dusun IV dan V. Selain pembagunan jalan Lapen, terdapat juga jalan Onderlagh sepanjang 1400 M2 di Dusun V, dan sejumlah kegiatan pembangunan lainnya.

“Pembagunan jalan Onderlagh dan jalan Lapen terpaksa ditunda pelaksanaannya, hal itu disebabkan, anggaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan, sebagian besar telah dialihkan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) warga terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)” ujarnya.

Selain itu Suwandi juga mengatakan, untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) warga terdampak Covid-19 yaitu sebanyak 125 kk, masing-masing sebesar Rp. 600 ribu/kk selama tiga bulan di tahap I, dan tahap ke II yaitu sebesar Rp.300 ribu selama tiga bulan.

“Oleh karena itu, Desa Jagang menggelar Musdesus dan Musdes perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) 2020” paparnya.

Suwandi menjelaskan, pandemi Covid-19 mengharuskan Desa mengalokasikan anggaran DD yang diterima masyarakat yang terdampak Covid-19. Setelah didata oleh tim relawan pendata Covid-19 warga yang terdampak sebayak 125 kk sebagai penerima Bantuan BLT DD.

Untuk tahap I telah disalurkan melalui non tunai rekening Bank BRI sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan pertama, dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 225 juta. Kemudian dilanjutkan dengan tahap II yakni sebesar Rp. 300 ribu/kk untuk tiga bulan berikutnya, dengan jumlah anggaran yakni sebesar Rp.112 juta 500 ribu, sehingga dana yang terserap untuk BLT DD menjadi Rp 337 juta 500 ribu.

“Oleh sebab itu hari ini kita gelar Musdesus perubahan APBDes tahun 2020, sekaligus kita gelar Musdes guna membahas program kerja tahun 2021” jelas Suwandi.

Dalam sambutannya camat Blambangan pagar Usman menegaskan bahwa, bantuan BLT DD wajib disalurkan tepat waktu, mengingat warga dalam kondisi Covid-19 banyak yang kehilangan mata pencaharian dan sulit untuk kerja. Selain itu dalam Perencanaan tahun 2021 menghimbau peran aktif masyarakat dalam pembangunan baik fisik ataupun pemberdayaan.

“Saya berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan baik fisik maupun pemberdayaan” jelas Usman.

Diketahui dalam musyawarah itu, bayak masyarakat yang mengusulakan pembagunan seperti jalan Onderlagh, Lapen, Pos Ronda, Drainase, dan bidang pemberdayaan masyarakat seperti, pelatihan membordir, perbengkelan, seni tari, TTKDH dan alat hadroh. Sementara dari bidang kesehatan bidan Desa mengusulkan, sarana dan prasarana posyandu, pemberian insentif untuk kader posyadu balita, lansia dan ibu hamil. (cw-ndre/fer)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline