Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 11 Agu 2020 22:34 WIB ·

Pembangunan Perumahan KS Tubun Belum Berizin Lurah Kotaalam : Tidak Ada Permohonan Izin Lingkungan Yang Sampai Kemeja Saya


 <span class=Pembangunan Perumahan KS Tubun Belum Berizin Lurah Kotaalam : Tidak Ada Permohonan Izin Lingkungan Yang Sampai Kemeja Saya"> Perbesar

KOTABUMI — Pembangunan Perumahan Bersubsidi di Jalan KS Tubun, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, yang sudah dimulai dengan pembersihan lahan (land clearing) dengan menggunakan alat berat, diduga liar. Sebab belum ada izin yang dikantongi pihak pengembang untuk pembangunan perumahan dimaksud. Bahkan izin lingkungan dari warga sekitar belum dimiliki.

Lurah Kotaalam, Felix Sulandana menegaskan, dirinya belum pernah mengetahui warga di RT 12 Lingkungan 5 di kelurahannya, memberikan izin lingkungan. Padahal setiap izin lingkungan yang diteken warga, ketua RT dan ketua LK, harusnya diketahui oleh Lurah. “Saya sama sekali tidak mengetahui ada izin lingkungan untuk pembangunan perumahan tersebut. Karena sejauh ini belum ada yang menyampaikan pada saya. Karenanya saya pastikan, pembangunan perumahan dimaksud belum memiliki izin lingkungan,” jelas Felix, Selasa (11/8).

Penegasan Lurah tersebut diamini oleh Handana, salah seorang warga RT 12 Lingkungan Kotaalam. Disebutkan ada sekitar 80 KK di RT tersebut. KK disana sama sekali belum memberikan persetujuan atas pembangunan perumahan dimaksud. terlebih pembangunan itu sangat berpotensi menyebabkan banjir yang akan merendam sejumlah rumah warga saat musim hujan tiba. Setidaknya ada sebanyak 15 rumah yang berdekatan dengan lokasi itu yang bakal terdampak banjir. Sebab selama ini aliran air hujan dari Jalan Pangeran Jinul dan Gang Nimbang Raja I, II, dan Hi Abuan berkumpul di lokasi yang merupakan areal persawahan yang dijadikan lokasi perumahan.

Luapan air hujan yang membuat sawah terendam di bawahnya perlahan akan mengalir ke sungai Way Sesah. “Kami belum pernah dimintai persetujuan atau izin lingkungan. Kalaupun itu dimintakan, pasti akan kami izinkan. Asalkan pihak pengembang mau membangun drainase/siring berukuran besar dengan kedalaman yang cukup, untuk mencegah terjadinya banjir ditempat kami.” tegasnya.

Senada dikatakan Aryadi warga lainnya. Disebutkan, selama ini, air hujan dari dua arah berkumpul di lokasi yang akan dibangun perumahan tersebut. Jika lokasi itu dibangunkan perumahan, maka air dipastikan akan tumpah ke rumah–rumah warga yang berada di RT 12 tersebut.

Menurut Aryadi, adanya ancaman potensi banjir inilah yang membuat ia dan tetangganya yang lain sepakat untuk meminta pihak pemerintah menghentikan sementara proses pembangunan itu. Pembangunan baru dapat dilanjutkan setelah pihak pengembang membuatkan saluran drainase/siring berukuran besar dengan kedalaman yang cukup. Saluran drainase itu harus mampu menampung dan mengalirkan air hujan yang turun. Pembangunannya harus dilakukan di sepanjang lokasi perumahan yang ada hingga ke sungai. Jika tidak seperti itu, mereka dengan tegas menolak rencana pembangunan perumahan tersebut. “Bukan kami tidak mendukung pembangunan itu, kami hanya minta dibuatkan siring biar kami tidak kebanjiran,”ujarnya.

Ungkapan yang sama juga disampaikan oleh Eva, warga lainnya. Menurutnya, proses ‘pembangunan yang saat ini baru sebatas pembersihan lahan harus dihentikan dulu. Harus dilakukan kajian mendalam terlebih dulu khususnya mengenai Analisis Mengenai Dampak lingkungan (Amdal) sebelum mereka melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Hasil dari amdal ini sangat mereka perlukan karena mereka khawatir adanya bangunan-bangunan baru itu akan membuat mereka kebanjiran. Apalagi, kediamannya dan pemilik tanah serta warga lainnya diapit oleh dua saluran air, yakni di bagian belakang di depan rumah.

“Tidak ada bangunan saja, air hujan meluap ke mana-mana. Apalagi, nanti lokasi itu dijadikan bangunan. Bisa banjir dari depan sampai belakang. Kami enggak mau itu terjadi” tegasnya.

Sementara itu pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) mengaku belum mengetahui terkait rencana pembangunan perumahan Jalan KS Tubun, Kotaalam, Kotabumi Selatan itu.

Imbasnya, DPMPTSP akhirnya kesulitan untuk menjelaskan kepada sejumlah wartawan yang hendak mempertanyakan seputar kebenaran rencana pembangunan tersebut. Kabar yang santer terdengar, rumah yang akan dibangun di lokasi itu mencapai ratusan unit.

“Belum ada pemberitahuan yang masuk ke kami terkait rencana pembangunan perumahan itu” jelas Kepala DPMPTSP Lampura, Sri Mulyana.

Terpisah Ferdi perwakilan pengembang perumahan yang berasal dari PT Matrix menyatakan pihaknya masih fokus dalam tahapan land clearing (pembersihan lahan) dan belum mulai membangun. itulah sebabnya pihaknya ‎belum mengajukan permohonan pembuatan izin. Akan tetapi, pihaknya telah meminta brosur persyaratan perizinan yang dibutuhkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk pembangunan tersebut. “kami belum mulai membangun, inikan masih pembersihan lahan saja. Jika sudah mulai proses pembangunan, tentu kami akan lengkapi dengan izin yang dibutuhkan”jelasnya. (ndo/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline