KOTABUMI–Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), lakukan bimbingan dan pengawasan tiga desa di Kecamatan Abung Pekurun, Selasa (18/8). Ketiga desa dimaksud adalah Desa Pekurun, Pekurun Tengah dan Pekurun Udik. Bimbingan dan Pengawasan itu dipimpin Fatoni, SE. MM sebagai Irbanwil 1 Inspektorat Kabupaten Lampura. Fatoni didampingi sejumlah anggotanya, yakni Eka Riyani, Agus Ardiansyah,A. Novan Fadli, Nenchi Tarmizi dan Ekan Meilinda. Bimbingan dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat, mencakup persoalan administrasi pembukuan dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 dan 2020.
Usai memberikan bimbingan, tim Ispketorat melakukan kunjungan lapangan di desa Pekurun Udik. Tim Inspektorat memantau sejumlah bangunan fisik seperti Gedung ganti pakaian MCK sebanyak dua unit yang bertempat di RT 06 dusun karyo mulyo. Lalu pembangunan Rabat beton dengan lebar 3 M dan panjang 200 M dengan tebal 12 CM.
Kemudian Gorong-gorong duau nit dengan panjang 5 M dan lebar 50 CM dengan kedalaman 60 CM, di dusun 1 Sakal dan dusun 5 Mompok. Juga meninjau sumur bor sebanyak tiga unit di dusun 1 Sakal, dusun 4 Karyo Mulyo dan dusun 5 Mompok.
Pada kesempatan itu, Irbanwil 1 berpesan kepada para kades agar berhati hati dalam pengelolaan DD dan ADD. “Perlu juga diperhatikan ketaatan dalam membayar PPH dan PPN, serta menjaga kekompakan dan keharmonisan perangkat desa serta BPD,” imbau Fatoni (cw-ruf/her)






