KOTABUMI—Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) tidak hentinya memberikan himbauan ke pada Seluruh Masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.
Sekretaris Kabupaten(Sekkab) H. Lekok mengajak Masyarakat untu tetap ikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan.”Mari bersama kita putus rantai penyebaran Covid-19. Lindungi diri kita dan orang lain,”ajak Lekok, Selasa (18/8).
Sejauh ini lanjut Lekok, memang tidak ada larangan dari Pemkab Lampura mengenai larangan diadakannya keramaian.
Meski begitu Masyarakat harus mematuhi stndar kesehatan yang sudah ada.”Memang aturan larangan berkumpul dan membuat keramaian itu dari Pemkab tidak ada. Namun kita harus tetap menjaga jarak,”jelasnya.
Untuk itu tambah Lekok, setiap Camat sebagai perpanjangan tangan Bupati Lampura harus memantau Masyarakatnya. Dengan cara berkoordinasi hingga ke tingkat bawah baik melalui Lurah/Kades hingga RT untuk mengetahui apakah ada Masyarakat pendatang di daerahnya masing-masing.
Kemudian kepada Masyarakat yang pulang kampung untuk tetap menjaga kesehatannya dan mengkarantina diri secara mandiri jika baru pulang dari luar Lampung.”Kalau anjuran untuk penyemprotan disenfektan di rumah Masyarakat memang tidak ada.
Namun jika masyarakat mau berswadaya silakan saja demi keamanan dan kenyamanan bersama,”pungkasnya.(ria/her)






