Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 18 Agu 2020 21:21 WIB ·

Lekok Ajak Masyarakat Putus Rantai Covid-19


 Lekok Ajak Masyarakat Putus Rantai Covid-19 Perbesar

KOTABUMI—Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) tidak hentinya memberikan himbauan ke pada Seluruh Masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.
Sekretaris Kabupaten(Sekkab) H. Lekok mengajak Masyarakat untu tetap ikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan.”Mari bersama kita putus rantai penyebaran Covid-19. Lindungi diri kita dan orang lain,”ajak Lekok, Selasa (18/8).

Sejauh ini lanjut Lekok, memang tidak ada larangan dari Pemkab Lampura mengenai larangan diadakannya keramaian.
Meski begitu Masyarakat harus mematuhi stndar kesehatan yang sudah ada.”Memang aturan larangan berkumpul dan membuat keramaian itu dari Pemkab tidak ada. Namun kita harus tetap menjaga jarak,”jelasnya.

Untuk itu tambah Lekok, setiap Camat sebagai perpanjangan tangan Bupati Lampura harus memantau Masyarakatnya. Dengan cara berkoordinasi hingga ke tingkat bawah baik melalui Lurah/Kades hingga RT untuk mengetahui apakah ada Masyarakat pendatang di daerahnya masing-masing.
Kemudian kepada Masyarakat yang pulang kampung untuk tetap menjaga kesehatannya dan mengkarantina diri secara mandiri jika baru pulang dari luar Lampung.”Kalau anjuran untuk penyemprotan disenfektan di rumah Masyarakat memang tidak ada.
Namun jika masyarakat mau berswadaya silakan saja demi keamanan dan kenyamanan bersama,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline