KOTABUMI — Man Astutiningtiyas warga Kelurahan Sribasuki tersangka pembakaran bendera sangsaka merah putih yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu meninggal dunia. Wanita itu meninggal pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 13.30 WIB dan langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di lingkungan VI RT III, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Lurah Sribasuki Puncoro Teguh Iman Santoso saat dikonfirmasi di lokasi pemakaman menyampaikan, menurut informasi yang diterimanya, Ajeng (Sapaan Man Astutiningtiyas,red) meninggal akibat penyakit Lever, dan sebelumnya sejak 16 Agustus 2020 Ajeng dirawat di Rumah Sakit (RS) Maria Regina Kotabumi.
“Ya, Ajeng sempat dirawat di RS Maria Regina sejak 16 Agustus, dan meninggal sekitar pukul 13:30 WIB” ujarnya.
Dari pantauan di lokasi nampak hadir dalam pemakaman tersebut orang tua dan keluarga Man Astutiningtiyas, Lurah Sribasuki, Pendeta, Babinsa dan masyarakat setempat.
Diketahui sebelumnya, Media sosial sempat heboh ulah postingan Man Astutiningtiyas yang membakar bendera Sangsaka Merah Putih, secara Live melalui akun media sosial Facebook miliknya. Karena ulah nekatnya itu, Man Astutiningtiyas akhirnya diamankan oleh anggota Polres Lampura yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, dan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tersangka mengalami gangguan jiwa, dan oleh Polres Lampura, untuk lebih meyakinkan hal itu tersangka dibawa kerumah sakit jiwa kurungan nyawa di Bandar Lampung. (fer/her)