KOTABUMI — Penjemputan TI (48) warga desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), tidak hanya melibatkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara (Lampura). Tetapi tim gugus tugas Kecamatan setempat juga dilibatkan. Sehingga proses penjemputan sekira pukul 16.00 WIB, Selasa (25/8) berlangsung lancar.
Tampak Kepala sekretariat Gugus Tugas covid-19 Lampura, Sanny Lumi, meminpin penjemputan. Sanny didampingi Camat Sungkai Utara, Darmin, SE, Sekcam Sevi Marianti, S.Sos, Kapolsek Sungkai Utara Iptu Abdul Madjid, SH dan kades Negara Ratu Sulistio. Mereka dibantu Anggota kodim 0412/LU, Anggota Polres Lampura, BPBD, Satpol PP, Dinkes dan Dishub Lampura. Dengan menggunakan kendaraan ambulan Dinkes, TI dibawa tim untuk dirawat dan diisolasi di Islamic Center Kotabumi.
Petugas tidak hanya menjemput TI, tetapi langsung melakukan swab test terhadap 6 warga di kantor desa Gedungraja Kecamatan Hulu Sungkai. Warga dimaksud diketahui melakukan kontak langsung dengan TI karena bekerja sebagai tukang bangunan dikediaman TI. Direncanakan akan dilakukan pula Rapid test terhadap tetangga TI yang direncanakan dilaksanakan Rabu (26/8) di Kantor Desa Negara Ratu.
Usai melakukan penjemputan, Camat Sungkai Utara, Darmin menghimbau agar warga senantiasa memperhatikan protokoler kesehatan dalam kesehariannya. Kemudian melaporkan segera jika mengalami gejala yang terindikasi covid-19. “Saya menghimbau warga untuk senantiasa waspada dan menerapkan protokoler kesehatan. Sebab pandemi ini masih terus berlangsung.” ujarnya (cw-tin/her)