Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 1 Sep 2020 21:27 WIB ·

Kejari Lampura Makin ‘Garang’ Pembelian 1.925 Unit Rapid Test Bakal Diusut


 <span class=Kejari Lampura Makin ‘Garang’ Pembelian 1.925 Unit Rapid Test Bakal Diusut"> Perbesar

KOTABUMI — Pembelian alat rapid test senilai Rp1,4 Miliar di Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura), ternyata masuk dalam pemantauan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Namun Kejari Lampura tidak ingin gegabah melakukan pengusutan pembelian sebanyak 1.925 unit alat rapid test tersebut. “kami akan koordinasi dulu dengan ibu Kajari mengenai persoalan ini,” jelas Kasi Inteljien Kejari Lampura, Hafiezd, kepada wartawan, Selasa(1/9).

Dijelaskan Hafiezd, Koordinasi itu ditujukan agar Kejari lampura dapat segera menentukan langkah yang akan diambil terkait persoalan tersebut. “Baru setelah kita melakukan koordinasi akan ditentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.

Diketahui Dinas Kesehatan Lampung Utara ternyata telah membeli sekitar 1.925 alat rapid test sejak bulan maret 2020 lalu.

Menurut pengakuan Sekretaris Dinas Kesehatan, Wardiyanto, dana yang digelontorkan Dinkes mencapai Rp1,4 miliar lebih. Pembelian dilakukan pihak ketiga dengan sistem penunjukan langsung.

Dalam perjalanannya, terjadi ketidaksinkronan data antara Dinas Kesehatan Lampura dengan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 setempat, dalam pengunaan alat rapid test.

Dinkes Lampung Utara mengaku membeli 1.925 buah alat rapid test sementara gugus tugas telah melakukan rapid test dengan menggunakan alat yang didapat dari Dinkes lebih dari 2.000 orang. Alat rapid tes yang dipergunakan bermerek Zybio. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline