Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Sep 2020 22:34 WIB ·

Usai Pelantikan Bupati, Jabatan Eselon III dan IV Akan Diisi Tim Penilai Kinerja Sudah Mulai Bekerja


 <span class=Usai Pelantikan Bupati, Jabatan Eselon III dan IV Akan Diisi Tim Penilai Kinerja Sudah Mulai Bekerja"> Perbesar

KOTABUMI — Tim Penilai Kinerja yang di ketuai oleh Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampung Utara(Lampura) H. Lekok mulai melakukan Penilaian Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara(ASN) yang akan menduduki jabatan Eselon III dan IV.
Lekok menjelaskan, sejauh ini tidak hanya formasi jabatan Eselon II saja yang banyak mengalami kekosongan. Untuk eselon III dan IV juga banyak yang kosong.”Untuk jabatan Eselon III dan IV itu prioritas, insyaallah dalam waktu dekat setelah pelantik Bupati Definitif akan kita isi. Calon Pejabatnya sendiri dari PNS yang ada di Kabupaten Lampura, untuk itu kita mulai lakukan penilaian,”ujar Lekok saat diwawancarai di ruang kerjanya, kemarin(7/9).

Untuk kriteria penilaian sendiri lanjut Lekok, di minta juga masukan dari masing-masing Kepala SKPD bagi Pegawainya yang akan menduduki posisi Eselon III dan IV. Mulai dari tingkat Kedisiplinan PNS, Pangkat, Pengalaman Kerja. Selain menanyakan kepada Kepala SKPD tim juga akan turun langsung ke Dinas terkait untuk menanyakan bagaimana kinerja Pegawai tersebut, apakah pantas ditempatkan di posisi Eselon III dan IV.”Semua sisi kita jadikan pertimbangan. Salah satunya juga Pegawai tersebut tidak pernah melakukan kecurangan. Sehingga pertimbangan objektif bisa diambil,”jelasnya.

Setiap kesempatan tambah Lekok, selalu disampaikan kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Lampura untuk memahami Tupoksi dan Regulasinya.
Sehingga semua dapat ter azaz, jika hanya memahami tupoksinya saja sementara aturannya tidak paham tentu akan banyak melanggar hukum.”Semua PNS adalah calon Pejabat, silakan bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh. Jika ingin berhasil dalam tugas, kita sebagai staf kalau bisa pemimpin itu berhasil atas kontribusi kita. Paling tidak kita jangan membuat pemimpin itu gagal,”ucapnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabag Kesra Tinjau Langsung Lokasi Pelepasan CJH

27 April 2026 - 10:56 WIB

Rapat Bersama, Dishub Matangkan Terminal Stasiun /// Kotabumi Menuju TBB

25 April 2026 - 11:58 WIB

Rapat DWP, Berbagai Usulan Disampaikan

23 April 2026 - 14:55 WIB

Tandatangani Pakta Integritas, Disdik Sosialisasikan SPMB

22 April 2026 - 10:38 WIB

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Trending di Headline