Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 10 Sep 2020 23:48 WIB ·

Agung Ilmu Resmi Diberhentikan Pelantikan Budi Tunggu Proses


 <span class=Agung Ilmu Resmi Diberhentikan Pelantikan Budi Tunggu Proses"> Perbesar

KOTABUMI — Agung Ilmu Mangkunegara, resmi diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai bupati Lampung Utara (Lampura). Pemberhentian Agung Ilmu Mangkunegara tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (10/9). Rapat paripurna itu juga mengusulkan Budi Utomo wakil bupati Lampura untuk ditetapkan sebagai Bupati Lampura definitif. Rapat paripurna itu dipimpin ketua DPRD Lampura Romli dan dihadiri oleh Plt Bupati Lampura, Budi Utomo.

Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.18-2764 tahun 2020 Tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampura dan salinan keputusan Gubernur Lampung nomor 130/2618/01/2020 perihal palaksanaan rapat paripurna pemberhentian Bupati Lampura dan pengangkatan Wabup menjadi bupati Lampura.

Dalam Rapat Parpurna, Adrie Sekretaris DPRD Lampura membacakan SK Mendagri 25 Agustus 2020 dan ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian. “Mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat Agung Ilmu Mangkunegara dari jabatan sebagai Bupati Lampung Utara.” ujar Adrie saat membacakan SK mendagri tersebut.

Selain itu, dalam SK tersebut juga tertuang menunjuk Budi Utomo wakil Bupati Lampung Utara untuk melaksanakan tugas dan kewenangan bupati Lampung Utara sampai dilantiknya Budi Utomo sebagai Bupati Lampura sisa masa jabatan 2019-2024.

Usai sidang, Romli mengatakan bahwa sidang ini untuk menindaklanjuti surat dari Mendagri tentang pengesahan pemberhentian AIM dari jabatannya dan surat dari Pemerintah Provinsi Lampung dengan nomor 130/2618/01/2020 tentang rapat paripurna pemberhentian bupati dan pengangkatan wakil bupati menjadi Bupati Lampung Utara.

“Sesuai surat itu, pak Agung diumumkan pemberhentiannya dari jabatan dan mengusulkan pengangkatan wakil bupati jadi bupati,” kata dia.

Politisi asal Partai Demokrat ini menjelaskan, usulan pengangkatan wakil bupati menjadi Bupati Lampung Utara itu akan disampaikan kepada pihak Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Lampung. Keputusan Pengangkatan Budi Utomo sebagai Bupati Lampung Utara merupakan wewenangnya Kemendagri. “Kami belum mau bicara tentang lokasi pelantikan karena tahapan menuju ke sana masih dalam proses,” ujar Romli saat disinggung soal dimana akan dilaksanakan pelantikan Budi Utomo nantinya. (ndo/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline