KOTABUMI — Agung Ilmu Mangkunegara, resmi diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai bupati Lampung Utara (Lampura). Pemberhentian Agung Ilmu Mangkunegara tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (10/9). Rapat paripurna itu juga mengusulkan Budi Utomo wakil bupati Lampura untuk ditetapkan sebagai Bupati Lampura definitif. Rapat paripurna itu dipimpin ketua DPRD Lampura Romli dan dihadiri oleh Plt Bupati Lampura, Budi Utomo.
Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.18-2764 tahun 2020 Tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampura dan salinan keputusan Gubernur Lampung nomor 130/2618/01/2020 perihal palaksanaan rapat paripurna pemberhentian Bupati Lampura dan pengangkatan Wabup menjadi bupati Lampura.
Dalam Rapat Parpurna, Adrie Sekretaris DPRD Lampura membacakan SK Mendagri 25 Agustus 2020 dan ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian. “Mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat Agung Ilmu Mangkunegara dari jabatan sebagai Bupati Lampung Utara.” ujar Adrie saat membacakan SK mendagri tersebut.
Selain itu, dalam SK tersebut juga tertuang menunjuk Budi Utomo wakil Bupati Lampung Utara untuk melaksanakan tugas dan kewenangan bupati Lampung Utara sampai dilantiknya Budi Utomo sebagai Bupati Lampura sisa masa jabatan 2019-2024.
Usai sidang, Romli mengatakan bahwa sidang ini untuk menindaklanjuti surat dari Mendagri tentang pengesahan pemberhentian AIM dari jabatannya dan surat dari Pemerintah Provinsi Lampung dengan nomor 130/2618/01/2020 tentang rapat paripurna pemberhentian bupati dan pengangkatan wakil bupati menjadi Bupati Lampung Utara.
“Sesuai surat itu, pak Agung diumumkan pemberhentiannya dari jabatan dan mengusulkan pengangkatan wakil bupati jadi bupati,” kata dia.
Politisi asal Partai Demokrat ini menjelaskan, usulan pengangkatan wakil bupati menjadi Bupati Lampung Utara itu akan disampaikan kepada pihak Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Lampung. Keputusan Pengangkatan Budi Utomo sebagai Bupati Lampung Utara merupakan wewenangnya Kemendagri. “Kami belum mau bicara tentang lokasi pelantikan karena tahapan menuju ke sana masih dalam proses,” ujar Romli saat disinggung soal dimana akan dilaksanakan pelantikan Budi Utomo nantinya. (ndo/fer/her)

Agung Ilmu Resmi Diberhentikan 




