Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 10 Sep 2020 23:41 WIB ·

Dua Pejabat Pemkab Lampura Reaktif Sanny : Belum Dipastikan Positif, Tunggu Hasil Test Swab


 <span class=Dua Pejabat Pemkab Lampura Reaktif Sanny : Belum Dipastikan Positif, Tunggu Hasil Test Swab"> Perbesar

KOTABUMI — Dua Pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura), jalani test Swab secara mandiri. Hasilnya dinyatakankan reaktif. Meski demikian, belum dapat diketahui secara pasti apakah keduanya positif terpapar Covid-19. Karena masih harus menunggu hasil Swab test yang dilakukan terhadp keduanya.

“Untuk hasil rapid tes kedua pejabat itu memang reaktif, namun untuk kepastian terpapar atau tidaknya masih harus menunggu hasil swab,” terang Sanny Lumi, Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Kamis (10/9).

‎Sanny menjelaskan, salah satu dari kedua pejabat itu merupakan kerabat dekat dari pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di Kecamatan Kotabumi. Sementara satu pejabat lainnya merupakan teman satu kantor pejabat tersebut. “Keduanya melakukan rapid test secara mandiri di salah satu Rumah Sakit,” ujarnya.

Terhadap kondisi ini, Gugus Tugas langsung melakukan rapid test terhadap 20 pegawai di kantor yang bersangkutan. Dari hasil rapat test tersebut diketahui keseluruhannya non reaktif. “Alhamdulillah hasil rapid tes keseluruhannya non reaktif termasuk pimpinannya,” jelasnya.

Menurut Sanny, pihaknya juga sedang fokus untuk menerapkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 58 tentang pelaksanaan kerja dalam tatanan normal baru.‎ Pada prinsipnya, tugas dan fungsi ASN harus tetap dilakukan dengan memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan ASN. (ndo/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline