KOTABUMI — Dua Pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura), jalani test Swab secara mandiri. Hasilnya dinyatakankan reaktif. Meski demikian, belum dapat diketahui secara pasti apakah keduanya positif terpapar Covid-19. Karena masih harus menunggu hasil Swab test yang dilakukan terhadp keduanya.
“Untuk hasil rapid tes kedua pejabat itu memang reaktif, namun untuk kepastian terpapar atau tidaknya masih harus menunggu hasil swab,” terang Sanny Lumi, Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Kamis (10/9).

Sanny menjelaskan, salah satu dari kedua pejabat itu merupakan kerabat dekat dari pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di Kecamatan Kotabumi. Sementara satu pejabat lainnya merupakan teman satu kantor pejabat tersebut. “Keduanya melakukan rapid test secara mandiri di salah satu Rumah Sakit,” ujarnya.
Terhadap kondisi ini, Gugus Tugas langsung melakukan rapid test terhadap 20 pegawai di kantor yang bersangkutan. Dari hasil rapat test tersebut diketahui keseluruhannya non reaktif. “Alhamdulillah hasil rapid tes keseluruhannya non reaktif termasuk pimpinannya,” jelasnya.
Menurut Sanny, pihaknya juga sedang fokus untuk menerapkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 58 tentang pelaksanaan kerja dalam tatanan normal baru. Pada prinsipnya, tugas dan fungsi ASN harus tetap dilakukan dengan memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan ASN. (ndo/fer/her)

Dua Pejabat Pemkab Lampura Reaktif 




