Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Sep 2020 22:27 WIB ·

Kasus Positif Melonjak, Ruang Karantina Penuh


 caption foto : Kepala Sekretariat Gugus Tugas Lampura, Sanny Lumi
Perbesar

caption foto : Kepala Sekretariat Gugus Tugas Lampura, Sanny Lumi

KOTABUMI–Terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dalam sepekan terakhir. jumlah penambahan kasus tertinggi, terjadi pada Sabtu (26/9) yakni mencapai 26 kasus. Penambahan kasus positif juga terjadi, Minggu (13/9). Satu warga asal Kecamatan Abung Semuli, berjenis kelamin perempuan dengan usia 44 tahun, dinyakan positif covidd-19. Wanita tersebut memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Dengan demikian sudah 77 kasus positif covid-19 di Lampura.

Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Sany Lumi menjelaskan, saat ini keseluruhan warga yang terpapar tersebut, sudah menjalani karantina. Diantaranya dirawat dan dikarantina di Islamic Center dan RSD Ryacudu. Sebagian lain, melakukan karantina mandiri dengan persetujuan lingkungan setempat. Gugus Tugas juga melakukan tracing pada warga yang memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif covid. Kepada mereka dilakukan tes swab. Ada sebanyak 92 warga yang telah selesai diambil sampel dan dikirim kelaboraturium melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Sedangkan beberapa hasil swab terdahulu juga masih ada yang belum selesai dianalisa dan diterima oleh Gugus Tugas Lampura. Dengan demikian, potensi penambahan kasus positif di Lampura cukup besar. “Kita juga terus melakukan tracing dan melakukan tes swab. Besok (Senin-red), tes swab akan kembali kita lakukan ” terang Sany Lumi, via ponselnya, Minggu (13/9).

Sany mengatakan, lonjakan kasus positif membuat lokasi karantina bakal tidak mencukupi. Karenanya ia berharap, Gugus Tugas Kecamatan, dapat menyiapkan tempat untuk lokasi karantina. “Jika terus terjadi penambahan kasus, kita khawatir lokasi karantina, tidak mencukupi lagi. Karenanya kita berharap pihak kecamatan dapat mempersiapkan lokasi karantina jika ada warganya yang terpapar,” harap Sany

Adapun data Ke-26 warga yang dinyatakan positif pada Sabtu (12/9) adalah TR (69), warga Kotabumi, AM (36), warga Kotabumi, SS (40), warga Kotabumi, MAW (3), warga Kotabumi, MAP (6), warga Kotabumi, LS (39), warga Kotabumi, TO (34), warga Abung Barat, JA (50), warga Abung Barat, El (27), warga Abung Barat, DY (41), warga Abung Barat, AK (11), warga Abung Barat, EA (41), warga Kotabumi.

Selanjutnya, Su (55), warga Abung Barat, DY (59), warga Abung Barat, ADA (27), warga Abung Barat, R (25), warga Kotabumi, RM (24), warga Abung Barat, Ra (37), warga Bukitkemuning, AI (48), warga Abung Barat, EM (65), warga Kotabumi, Ru, warga Kotabumi, ZA (44), warga Kotabumi Selatan, GA (38), warga Kotabumi, NY (47), warga Abung Barat dan Ro (59), warga Kotabumi.

‎Paparan virus Corona pada Ke-26 kasus baru terbagi ke dalam dua kelompok (klaster). Dua kelompok peny‎ebaran itu berasar dari cluster Kecamatan Abung Barat dan klaster Kecamatan Kotabumi.

“Paparannya berasal dari pasien sebelumnya di Abung Barat dan Kotabumi,” terangnya.

Menurut Sanny, seluruh pasien baru ini kebanyakan memiliki hubungan kekerabatan dengan pasien yang terlebih dulu terkena Covid-19. Hanya ada beberapa pasien baru yang tidak tergolong keluarga, namun diketahui sempat memiliki kontak erat dengan pasien sebelumnya.

“Dari ke-26 warga ini, kebanyakan memiliki kekerabatan dengan pasien sebelumnya,” kata dia. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline