Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Sep 2020 21:43 WIB ·

12 Saksi Korupsi BOK Lampura Kompak Ada Pemotongan 10 Persen Setiap Pencairan


 <span class=12 Saksi Korupsi BOK Lampura Kompak Ada Pemotongan 10 Persen Setiap Pencairan"> Perbesar

BANDARLAMPUNG —12 saksi terdakwa dr. Maya Metissa –Kadiskes Lampura nonaktif– yang terjerat korupsi BOK, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura. Mereka merupakan bendahara Puskesmas di Lampura. Yang dihadirkan oleh tiga JPU Kejari Lampura: Adhitya Nugroho, Hardiansyah, dan Gegana.

Dalam persidangan yang digelar di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (14/9), 12 saksi yang dihadirkan itu yakni: Pandita Juanda, Noven, Pebri Eriska, Enny Pradifta, Rusmiyati, Firmansyah, Wawan Indira Gani, Uly Rahayu, Aryani, Melita Sari, Noya, dan Apria Doni.

Di persidangan itu, Ketua Majelis Hakim yang dipimpin Siti Insirah meminta para jaksa agar tak menghadirkan semua saksi dari bendahara puskesmas. “Jadi cukup 12 orang saksi saja yang dihadirkan,” katanya.

Dalam persidangan itu, ke 12 orang saksi yang merupakan dari bendahara Puskesmas di Lampura mengaku kompak bahwa ada pemotongan dana BOK di setiap Puskesmas.

“Pemotongannya sebesar 10 persen,” jawab kompak para saksi, di depan Jaksa Adhitya Nugroho.

Menurut para saksi, pemotongan itu terjadi dari tahun 2017 hingga 2018. Dan setiap pencairan BOK hal itu akan terjadi. “Pemotongan itu dilakukan Novrida Nunyai selaku bendahara pengeluaran di Dinkes Lampura. Setiap tahap pencairan,” ucap para saksi kompak.

Pun setelah anggaran masing-masing puskesmas cair secara tunai. Dan telah dipotong sebesar 10 persen, dari keseluruhan anggaran di luar biaya honor, juga ada biaya yang harus dibayarkan ke para pihak ketiga. “Lalu sisanya kami dapat secara tunai,” ucap para saksi.(ang/rnn/her)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline