Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 15 Sep 2020 22:10 WIB ·

PISEW dan KOTAKU Murni Program Kementrian PUPR


 caption foto : Muharis Penggiat LSM Lentera
Perbesar

caption foto : Muharis Penggiat LSM Lentera

KOTABUMI–LSM Lentera tegaskan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), murni merupakan Kementrian PUPR sejak tahun 2019. Program tersebut diluncurkan untuk menata lingkungan kumuh berbasis masyarakat. Dengan harapan mampu memberikan peningkatan kawasan lingkungan kumuh. “Jadi ini murni program Kementrian PUPR, tidak benar jika ada oknum yang menyebut program itu hasil kerja mereka,” tegas Muharis penggiat LSM Lentera, Selasa (15/9).

Muharis membeberkan, berdasarkan surat Direktur Pengembangan Kawasan Pemukiman tertanggal 12 Februari 2019, terdapat dua Kelurahan penerima program Kotaku di Lampung Utara (Lampura). Yaitu Kelurahan Kotabumi Udik dan Kelurahan Sribasuki dengan nilai masing-masing sebesar Rp. 500 juta.

Kemudian untuk tahun 2020 ini berdasarkan surat Keputusan Menteri PUPR, sebanyak lima kelurahan di Lampura yang mendapatkan program KOTAKU. Yakni, Kelurahan Tanjung Aman, Tanjung Harapan, Tanjung Senang, Kelapa Tujuh, dan Kotaalam. Dengan bantuan Program Senilai Rp. 1 milyar untuk masing-masing kelurahan

Sementara untuk Program PISEW terdapat delapan Kecamatan, yakni Tanjung Raja, Abung Tengah, Kotabumi, Kotabumi Utara, Abung Semuli, Abung Surakarta, Sungkai Jaya dan Sungkai Tengah, dengan nilai masing-masing kecamatan sebesar Rp.600 juta.

Menurut Muharis, tingginya perhatiaan Kementerian PUPR melalui program tersebut, kepada Lampura perlu diapresiasi. Karenanya perlu peran masyarakat untuk mengawal program tersebut. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline