KOTABUMI–Lagi, dua warga Lampung Utara (Lampura) dinyatakan positif Covid-19. Penambahan pasien pertama adalah seorang laki-laki berusia 35 tahun yang merupakan warga Kecamatan Kotabumi. Lalu seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 45 tahun warga Kotabumi Selatan. Pasien laki-laki, saat ini sedang menjalani isolasi di GSG Islamic Center. Sementara pasien wanita, melakukan isolasi mandiri dikediamannya dengan persetujuan lingkungan setempat. Keduanya merupakan hasil tracing dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Lampura sebanyak 82 kasus. Sebanyak 40 orang sembuh, 40 orang menjalani isolasi dan dua orang meninggal dunia.
Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Sanny Lumi menjelaskan, status terkonfirmasi positif keduanya berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan pada 11 September lalu. Ada sebanyak 92 warga yang dilakukan test swab berdasarkan hasil tracing dari pasien positif sebelumnya. Dikecualikan pada IRT warga Kotabumi Selatan. IRT tersebut, berencana pergi ke Kalimantan. Namun sebelum pergi, dirinya melakukan rapid tes digedung Korpri sekretariat Gugus Tugas. Hasilnya reaktif, dan dilanjutkan dengan swab test.
Sanny menambahkan, selain terjadi penambahan kasus positif, kabar baiknya, sebanyak 12 pasien yang menjani isolasi di GSG islamic Center, dinyatakan sembuh dan telah kembali pulang. Diantara ke-12 pasien tersebut terdapat bayi dan ibunya. “Sebanyak 12 pasien telah dinyatakan sembuh dan kembali kerumahnya, termasuk bayi dan ibunya,” tambah Sanny.
Dengan adanya pasien sembuh tersebut, tentunya terjadi pengurangan jumlah pasien yang menjalani isolasi di GSG Islamic Center. Dari semula 25 pasien, saat ini menjadi 14 pasien termasuk satu orang yang baru saja menjalani isolasi. (ndo/her)






