Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 17 Sep 2020 21:31 WIB ·

Pembahasan Dugaan Pengemplangan PPJ Tertunda DPRD Lampura Beralasan Tren Peningkatan Jumlah Positif Covid-19


 caption foto : Ketua Komisi III DPRD Lampung Utara, Jony Bedial, menjawab pertanyaan wartawan, usai rapat dengar pendapat bersama perwakilan PT TWBP dan perwakilan warga Desa Blambanganpagar, Kamis (30/1/2020). Perbesar

caption foto : Ketua Komisi III DPRD Lampung Utara, Jony Bedial, menjawab pertanyaan wartawan, usai rapat dengar pendapat bersama perwakilan PT TWBP dan perwakilan warga Desa Blambanganpagar, Kamis (30/1/2020).

KOTABUMI–Dugaan Pengemplangan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di PLN Unit Layanan Pelanggan (UPL) Bum‎i Abung, Lampung Utara (Lampura), menjadi perhatian serius DPRD setempat. Dipastikan, lembaga tersebut akan mengusut tuntas soal itu. Namun pembahasan tentang dugaan pengemplangan PPJ lintas komisi yang dilakukan, terpaksa ditunda. Lantaran situasi pandemi Covid-19 yang terjadi di Lampura. Dimana jumlah pasien Covid-19 yang terus meningkat.

Ketua Komisi III DPRD Lampura Joni Bedyal, menegaskan pembahasan tentang dugaan pengemplangan PPJ masih berlanjut, tatapi saat ini masih dilakukan penundaan karena situasinya tidak mendukung. Lantaran belakangan jumlah warga yang terpapar Covid-19 menunjukkan tren peningkatan. ‎Pembahasan mengenai PPJ akan kembali dilakukan setelah angka pasien Covid-19 menurun. Pihak terkait seperti PLN dan lainnya akan kembali mereka panggil. “Kami akan tetap mengusut persoalan ‎ini karena jika ini benar maka hal ini sangat merugikan masyarakat,” jelasnya, Kamis (17/9)

Diberitakan sebelumnya, rapat gabungan Komisi II dan III bersama pihak PLN dan lainnya pada Kamis siang (10/9) terpaksa ditunda. Penundaan dikarenakan pihak PLN tidak dapat memberikan data seperti yang diinginkan oleh pihak legislatif.‎ Selain itu, data yang disampaikan oleh perwakilan PLN dalam Rapat Dengar Pendapat itu ternyata berbeda jauh dengan data yang disampaikan oleh manajer ULP Bumi Abung sebelumnya.

Berdasarkan keterangan dari perwakilan PLN, Ilyas, jumlah pelanggan listrik Lampung Utara ‎berjumlah 91.867 pelanggan. Ke-91.867 pelanggan ini terdiri dari 87.825 pelanggan rumah tangga, 2.075 pelanggan sosial (rumah ibadah), 1.858 pelanggan bisnis, 37 pelanggan industri, 71 pelanggan listrik dari pemerintah, 1 pelanggan listrik tarif premium.

‎Data yang disampaikan ini jelas berbeda jauh dengan data yang disampaikan oleh Manajer PLN ULP Bumi Abung, Benni Adenata pada Rabu (2/9/). Kala itu, ia menyebutkan berdasarkan data terakhir mereka bahwa total pelanggan listrik khusus Lampung Utara berjumlah 140 ribu. ‎Artinya terdapat selisih sekitar 50.000 ribu pelanggan jika data keduanya dibandingkan satu sama lain.‎ (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline