KOTABUMI — Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, yang bertugas di salah satu dinas Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berinisial SA, di jemput paksa oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) setelah videonya viral di sejumlah akun Media Sosial (Medsos).

Caption foto : SA Oknum PNS Lampura (kiri), bersama TR Pasien Positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di GSGIC Kotabumi
Dalam rekaman sebuah video dengan durasi 35 detik tersebut, SA menunjukkan adegan kontak pisik secara langsung dengan pasien positif Covid-19 berinisial TR yang sedang menjalani isolasi di Gedung Serba Guna Islamic Center (GSGIC) Kotabumi, dengan cara bersalaman, dan bebicara dalam posisi yang cukup dekat.
Beredarnya video viral tersebut dibenarkan oleh ketua posko sekaligus juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sanny Lumi. “Ia benar, video viral tersebut sengaja direkam langsung oleh oknum PNS berinisial SA, disalah satu ruangan isolasi GSGIC Kotabumi, yang di tempati oleh pasien positif Covid-19” paparnya, Minggu (20/9) sekira pukul 15.30 WIB.
Diketahui SA merupakan salah seorang kerabat pasien positif Covid-19. SA masuk ke ruang isolasi GSGIC Kotabumi dengan cara menerobos langsung secara diam-diam, pada saat petugas jaga sedang lengah. Akibat perbuatan dan pelanggaran yang telah dilakukan SA tersebut, tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lampura menyerahkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami juga sudah melakukan penjemputan secara paksa terhadap SA, atas permintaan masyarakat. Karena masyarakat mengaku resah setelah beredarnya video itu” katanya.
Masih kata Sanny, hebohnya video tersebut, karena SA dan pasien positif Covid-19 mengatakan, agar tim gugus tugas se-Lampura dalam melaksanakan tugas, agar tidak aneh-aneh.
Selain itu, pada saat tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melakukan penjemputan secara paksa terhadap SA pada Jum’at (25/9) malam, di kediamannya yang terletak di wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan. SA pada saat itu menjelaskan bahwa, dirinya hanya diminta oleh pihak keluarga TR (Pasien Positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di GSGIC Kotabumi,red) untuk mengantarkan sebuah barang, agar dapat di sampaikan kepada TR.
Tidak hanya itu SA juga membantah jika dirinya tidak pernah mengeluarkan ucapan yang kurang pantas dalam rekaman video tersebut. “Pada intinya semua persoalan itu, tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lampura, menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke APH” tegasnya, seraya menghimbau kepada masyarakat Lampura agar tidak mencontoh perbuatan yang kurang baik yang telah di lakukan oleh SA. (fer/her)

Oknum PNS Dijemput Paksa Tim Gugus Tugas 




