Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Sep 2020 21:07 WIB ·

Kejari dan BPBD Lampura Gelar Simulasi Pemadaman Api


 caption foto : Kajari Lampura Atik Rusmiati Ambarsari didampingi Kepala BPBD Karim SR, memadamkan kobaran api dalam simulasi cepat tanggap darurat pemadam api, dihalaman kantor Kejari, Selasa (22/9) Perbesar

caption foto : Kajari Lampura Atik Rusmiati Ambarsari didampingi Kepala BPBD Karim SR, memadamkan kobaran api dalam simulasi cepat tanggap darurat pemadam api, dihalaman kantor Kejari, Selasa (22/9)

KOTABUMI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, menggelar simulasi cepat tanggap darurat pemadam api, dihalaman kantor Kejari, Selasa (22/9).

“Simulasi ini digelar untuk menambah pengetahuan seluruh pegawai di Kejari Lampura tentang pemadaman dan penggunaan alat pemadam api (APAR)” kata Kepala Kejari, Atik Rusmiati Ambarsari.

Simulasi tersebut dipraktikan langsung oleh kepala kejaksaan, para kasi, dan pegawai, serta security yang akan mengawasi kantor itu selama 24 jam.
Ia berharap melalui simulasi tersebut semua karyawan terutama petugas keamanan dan petugas piket bisa mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sejak dini seperti kebakaran.

“Diharapkan simulasi ini bisa menambah pengetahuan pegawai terutama petugas keamanan” katanya.

Adapun simulasi yang diperagakan diantarnya, pemasangan alat pelindung diri pemadam kebakaran, penggunaan alat pemadam kebakaran atau APAR, cara memadamkan api dengan metode sederhana seperti menggunakan handuk atau karung goni basah.

Ditempat yang sama, Kepala BPBD Karim mengaku simulasi tersebut diberikan pengetahuan tentang menghadapi situasi kebakaran dengan tetap tenang dan menjelaskan fungsi dan cara pemakaian APAR. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline