KOTABUMI–Lagi, terjadi penambahan satu kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Kali ini menimpa warga asal Kecamatan Abung Semuli, berjenis kelamin laki-laki dengan usia 33 tahun. Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dari kota Palembang Sumatera Selatan. Dengan penambahan itu, kasus positif Covid-19 Lampura menjadi sebanyak 90 kasus. Kabar melegakan, sebanyak 55 orang dinyatakan sembuh, 32 orang tengah menjalani masa isolasi dan dua orang meninggal dunia.
Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura, Sanny Lumi menjelaskan, kasus positif di Lampura didominasi oleh orang yang memiliki riwayat perjalanan dari atau keluar daerah. Untuk itu diminta kepada tim Gugus Tugas kecamatan dan Desa, untuk memperketat pengawasan terhadap warga yang melakukan perjalanan.
Ketika mengetahui ada warga yang memiliki riwayat perjalanan, segera untuk melakukan isolasi dan melaporkan kepada Gugus Tugas. “Kasus positif ini didominasi oleh mereka yang memiliki riwayat perjalanan. Ini harus diperketat, baik oleh tim Gugus Tugas Kecamatan maupun desa,” terang Sanny, Rabu (23/9)
Sanny juga menghimbau, masyarakat hendaknya tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa. Seperti acara pesta, kegiatan sosial dan keagamaan, atau kegiatan lain yang dapat menyebabkan kerumunan massa. Memang Pemerintah setempat tidak mengeluarkan larangan atas kegiatan tersebut. Hanya sebatas himbauan yang telah dikeluarkan mulai hari ini (kemarin-red)/ “Bukan larangan, sifatnya himbauan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan massa,” terang Sanny.
Disinggung soal kemungkinan penambahan kasus, Sanny mengatakan dari swab yang dilakukan terhadap 200 warga, baru keluar sekitar 141 hasil swab. Dengan demikian masih terdapat sekitar 49 swab yang masih dianalisa. tentunya diharapkan keseluruhan hasil Swab itu negatif. “Tentu kita berharap hasil swab seluruhnya negatif. Kami juga menghimbau agar warga senantiasa mematuhi protokoler kesehatan,” pungasnya (ndo/her)






