KOTABUMI–Plt.Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo, bersama Romli, ketua DPRD setempat, menandatangani nota kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020. Penandatangana itu dilakukan pada rapat paripurna yang digelar DPRD setempat, Kamis (24/9).
Sebelumnya sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Romli, yang didampingi Wakil Ketua Madri Daud, Dedi Sumirat, Joni Saputra dan dihadiri oleh 28 anggota dewan, diawali dengan mendengarkan Laporan hasil pembahasan oleh Panitia Kerja Badan Anggaran. Hasil pembahasan itu itu dibacakan oleh juru bicara Panitia Kerja, Nurdin Habim. Dalam laporan itu disampaikam hasil pembahasan secara detail baik sebelum anggaran perubahan dan setelah anggaran perubahan.
Selain itu Nurdin habim juga menyampaikan masukan kepada Pemerintah Daerah mengenai Pajak Penerangan Jalan (PPJ) seharusnya bisa menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Daerah harus menggenjot PAD untuk kedepannya.
Dalam kesempatan itu Plt. Bupati H Budi Utomo mengharapkan, rancangan perubahan KUA-PPAS 2020 dapat dilaksanakan dengan seefektif mungkin mengingat waktu yang sangat terbatas. Beliau juga menjawab masukan yang dilontarkan oleh Nurdin Habim, SE mengenai PPJ akan segera ditindaklanjuti oleh OPD yang terkait serta mengenai Pendapatan Asli Daerah pun juga akan di lakukan dengan segera.
Sebelumnya rapat paripurna tersebut sempat molor dari jadwal. Paripurna yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, baru dapat dimulai pukul 11.00 WIB. (ndo/her)






