Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 28 Sep 2020 23:10 WIB ·

Terbebas Covid-19, Pembuat Video Terancam Hukuman


 Terbebas Covid-19, Pembuat Video Terancam Hukuman Perbesar

KOTABUMI — Setelah viral beberapa waktu yang lalu, oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu dinas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), sekaligus pembuat video diruang isolasi Covid-19 yang terletak di Gedung Serba Guna Islamik Center (GSGIC) Kotabumi, akhirnya dinyatakan Negatif dari Covid-19.

Hasil Negatif tersebut, setelah yang bersangkutan menjalani Swab Tes, dan didapatkan hasilnya Non Reaktif.

Namun kini, proses hukum menanti sang ASN tersebut, atas perbuatannya yang sempat membuat jagat maya dan warga Lampura resah, karena membuat video di ruang isolasi pasien yang positif terpapar Covid-19 dengan cara bersentuhan fisik secara langsung dengan jarak yang cukup dekat. Tidak hanya itu, oknum ASN itu juga sempat melontarkan kata-kata yang dinilai kurang pantas di ucapkan kepada tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten setempat.

Tentunya hal tersebut di benarkan oleh Sanny Lumi, selaku Ketua Posko dan juru bicara tim gugus tugas percepatan penangan Covid-19 Kabupaten Lampura. “Ia benar, oknum ASN aktif berinisial SA, yang merupakan warga Kecamatan Kotabumi Selatan, sekaligus kerabat dekat TR (Pasien positif Covid-19 yang ada di dalam video,red) hasil swab-nya negatif atau non reaktif” ujarnya kemarin (28/9).

Namun Sanny Lumi juga menjelaskan, meskipun begitu, oknum ASN tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada aparat hukum, atas video yang telah di buat dan di unggahnya tersebut. “Kini SA, oknum ASN tersebut, telah kita serahkan kepada pihak yang berwajib” ujarnya singkat. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline