Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 29 Sep 2020 20:54 WIB ·

Pembahasan RAPBD Perubahan 2020, Rampung


 caption foto : Suasana rapat antara TAPD Lampung Utara bersama Panja Banang DPRD Lampung Utara terkait RAPBD Perubahan 2020, Selasa (29/9/2020).
Perbesar

caption foto : Suasana rapat antara TAPD Lampung Utara bersama Panja Banang DPRD Lampung Utara terkait RAPBD Perubahan 2020, Selasa (29/9/2020).

KOTABUMI–Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Lampung Utara tahun 2020, rampung dilakukan. Terakhir, dilakukan pembahsan antara ‎Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampura bersama Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD setempat, Selasa (29/9). Dengan demikian, pengesahan APBD P tahun 2020 akan segera dilangsungkan pada rapat paripurna DPRD Lampura, yang dijadwalkan besok (hari ini-red).

Herwan Mega, anggota DPRD Lampura yang dijumpai sesaat setelah pembahasan bersama TAPD menjelaskan pembahasan ABPD P telah rampung dilakukan tinggal dibawa pada Rapat Paripurna. “Jadwalnya besok paripurna akan digelar. Ya jika tidak ada halangan APBD Perubahan itu akan disahkan dalam paripurna itu,” jelas Herwan. Selasa (29/9)

Herwan menjelaskan dalam Raperda APBD P 2020 ini, Pendapatan Daerah Lampura dipastikan mengalami penurunan sekitar Rp.120 Miliar. Penurunan ini berdasarkan realisasi pendapatan. “Dipastikan terjadi penurunan pendapatan daerah hingga sekitar Rp.120 miliar,” tambahnya.

Disinggung cepatnya pembahasan APBD P dilakukan, yakni kisaran empat hari dari penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 pada Jumat (25/9), Herwan menjelaskan, hal ini dikarenakan pembahasan secara mendetil telah dilakukan dalam Rancangan KUA-PPAS. “Kan detilnya sudah dibahas dalam Rancangan KUA-PPAS, karenanya pembahasan APBD P tidak memerlukan waktu lama,”ujarnya. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline