KOTABUMI–Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara (Lampura), HM.Basirun Ali, berencana lakukan tes urine pada seluruh pegawai dilingkungan kerjanya. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba bagi seluruh pegawai Dishub Lampura. Apabila didapat ada pegawai yang positif narkoba, dirinya tidak akan segan untuk mengambil langkah tegas.
Tidak hanya menyerahkan persoalannya kepada proses hukum, tetapi juga proses administrasi menyangkut kepegawaian juga akan dilakukan. “Tidak ada kompromi dengan narkoba. Itu yang selalu saya ingatkan setiap kali memimpin apel. Ternyata masih ada pegawai saya yang terjerat narkoba. Karenanya saya akan ambil langkah untuk melakukan tes urine bagi seluruh pegawai dilingkungan Dishub Lampura,” tegas HM. Basirun Ali,SH.MH.MM Minggu (4/10).
Langkah Kadishub Lampura tersebut dilakukan menyusul adanya oknum pegawai dilingkungan kerjanya yang terjerat narkoba. Adalah EAS (40) oknum ASN Dishub, dirngkus bersama seorang rekannya, pada saat sedang melakukan transaksi jual beli Narkoba, di Jalan Perintis, Perumahan Guru, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, pada Kamis (24/9) lalu sekira pukul 10.30 WIB.
HM.Basirun Ali, kala itu menyesalkan ada oknum pegawai dilingkungan kerjanya yang terjerat kasus narkoba. Ia juga merasa sangat kecewa, pembinaan yang dilakukan selama ini tercemari, oleh ulah oknum dimaksud. “Sebagai seorang pimpinan jelas saya sangat kecewa. Apalagi setiap apel, selalu diingatkan untuk bekerja dengan baik dan senantiasa menjaga nama baik korp. Tidak melakukan tindakan yang mengarah kriminal dan menghindar dari segala bentuk narkoba,” ujar HM.Basirun
Menurut Basirun, ia menerapkan apel pagi setiap harinya pukul 06.10 WIB pada seluruh jajarannya. Apel pagi tersebut selain membangun kedisiplinan, juga dimaksudkan untuk melakukan pembinaan. Termasuk didalamnya mengingatkan agar seluruh pegawai Dishub Lampura untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Malahan saya sering sampai masuk pada persoalan pribadi. Saya katakan, ketika kita terjerumus narkoba bukan hanya diri kita saja yang menanggung akibatnya. Anak, istri dan keluarga juga akan menanggung malu. Namun ternyata masih saja ada oknum yang tidak mengindahkan apa yang saya sampaikan. Sehingga kemudian terjerat narkoba dan berurusan dengan yang berwajib,”paparnya.
HM.Basirun menambahkan, apa yang terjadi pada oknum ASN Dishub itu, hendaknya menjadi pelajaran berharga khususnya pada pegawai Dishub Lampura. Untuk tidak mendekati barang haram tersebut. Baik itu sebagai pemakai apalagi sebagai pengedar. Bukan hanya sanksi hukum yang menanti, tetapi juga sanksi sosial yang juga akan mendera keluarga.
Terhadap oknum ASN dimaksud, HM.Basirun menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. “Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum,” pungkasnya (ndo/her)






