KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah mengganggarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 mendatang. Walaupun belum diketahui secara pasti kapan dilakukan pengangkatan P3K dimaksud. Hal itu disampaikan Ketua Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampura tentang APBD 2021, Herwan Mega, Selasa (17/11).
Menurut Herwan, alokasi untuk gaji ratusan P3K itu telah dibahas dalam pembahasan RAPBD belum lama ini. Anggaran gaji mereka masuk ke dalam anggaran gaji untuk para CPNS baru. Sayangnya, ia tidak begitu mengingat berapa total pasti gaji untuk para P3K tersebut. “Anggaran gaji P3K masuk di anggaran gaji CPNS secara keseluruhan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pengangkatan, dan Pengembangan SDM pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Resmi AL mengatakan, pihaknya tinggal menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengangkatan P3K usai menerima penetapan kebutuhan formasi P3K dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Total P3K yang akan diangkat berjumlah 231 orang. Mereka terdiri dari 168 tenaga pendidik, dan 63 dari penyuluh pertanian. Meski belum dapat memastikan, namun Surat Keputusan pengangkatan mereka direncanakan akan dibuat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2021. (ndo/her)






