KOTABUMI —Puluhan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), Kamis (19/11). Kedatangan massa itu terkait dugaan penyerobotan lahan tanah milik warga yang di duga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI Angkatan Laut, serta kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 500 hektar, yang berada pada lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan di kelola oleh perusahaan tebu, wilayah setempat.

Aksi Unjuk rasa dihalaman Pemkab Lampura, terkait perseolan lahan dan DAS
Setelah melakukan orasi, perwakilan pengunjuk rasa, di persilahkan untuk menyampaikan aspirasinya oleh Pemkab Lampura, dan diterima langsung oleh Bupati Lampura yang diwakili oleh Asisten I Ir. Azwar Yazid.
Turut hadir dalam penerimaan perwakilan unjuk rasa di ruang Siger tersebut, Ketua DPRD Lampura, Romli S.Ag, Kapolres AKBP Bambang Yudo Martono, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Fadly Achmad, Kepala Pertanahan Lampura, Kasat POL-PP, Pirmansyah, dan Kabag Tapem.
Dalam kesempatan itu Jauhari selaku tokoh dan perwakilan dari pemilik lahan yang diduga tanah miliknya juga diklaim oleh para oknum Pemukiman Angkatan Laut. Selain tanah-tanah produktip, areal DAS di wilayah HGU juga turut di gusur dan ada aktifitas sewa-menyewa di dalamnya.
“Saya mewakili dari kepemilikan tanah dan tokoh adat dari Sungkai Bunga Mayang. Meminta kepada Pemkab Lampura untuk segera menyelasaikan sengketa lahan tersebut. Selain itu masyarakat juga meminta agar praktek sewa-menyewa DAS yang luasnya mencapai 500 Hektare agar dapat di selesaikan. Karena diketahui biaya sewa pertahunnya mencapai sekitar 2 miliar” ujarnya.
Dilanjutkannya, masyarakat juga meminta kepada Pemkab Lampura agar dapat memfasilitasi para warga, ke pemerintah pusat, guna menemui Panglima TNI, Menko Polhukam, bahkan Presiden Republik Indonesia untuk meminta bantuan dan segera menindak oknum-oknum TNI Angkatan Laut di Kabupaten Lampung Utara, yang mereaka anggap meresahkan warga.
Tidak hanya itu, masyarakat juga meminta kepada Pemkab Lampura agar berkordinasi ke pemerintah pusat untuk membentuk tim pencari Fakta. Apakah benar oknum-oknum TNI AL bisa bercokol di negeri Lampura ini. Meminta kepada forkopimda Lampura untuk segera mengembalikan hak-hak tanah dan surat-surat tanah milik masyarakat yang di kuasai oleh para oknum TNI AL yang di sewakan mereka tanpa hak. “Meminta kepada Kapolres Lampura, untuk dapat berbuat adil, profesional, tidak dalam tekanan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar dan hukum yang berlaku. Serta segera tarik oknum-oknum TNI AL, yang meresahkan masyarakat Lampura dari bumi Lampura” ungkap Daroni Mangku Alam.
Menanggapi itu Asisten I Ir. Azwar Yazid, yang mewakili Bupati Lampura mengatakan, pihak Pemkab akan berupaya menjembatani persoalan yang ada, agar mayarakat dapat mendapatkan kepastian hukum terkait masalah tersebut.
“Pemkab Lampura akan berusaha untuk menjembatani persoalan yang ada, agar mayarakat dapat mendapatkan kepastian hukum terkait masalahtersebut” ujarnya.
Senada juga yang di ungkapkan oleh Romli, selaku Ketua DPRD Kabupaten Lampura, dirinya mengatakan bahwa, persoalan tanah di Kotabumi Utara merupakan persoalan yang sudah bertumpuk-tumpuk dari tahun ketahun, seakan tidak pernah ada ketuntasannya.
“Mungkin pada hari ini klimaksnya, saya ingin persoalan ini yang memang tidak mudah untuk di selesaikan. Tetapi kalau kita meu berjibaku bersama-sama dalam keseriusan kita, baik pemerintah, masyarakat, baik yang terkait maupun yang tidak terkait ingin bersama-sama mencarikan jalan keluarnya Insha Allah pelan-pelan mungkin ada titik terang” jelas Romli.
Masih kata Romli, diketahui DAS di perkirakan mencapai 500 hektar dalam areal HGU yang luasnya ribuan hektar pada wilayah Kecamatan Kotabumi Utara. Hingga kini lahan tersebut di sulap menjadi lahan pertanian oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Diduga ada aktifitas sewa-menyawa lahan terlarang di dalamnya.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat yang terkait di dalam persoalan tanah dengan Pemukiman Angkatan Laut Kotabumi Utara. Untuk dapat berkoordinasi secara keseluruhan menjadi satu kesatuan, agar penyampaian aspirasi dapat secara keseluruhan tidak terpisah-pisah” bebernya. (fer/her)