KOTABUMI–Penambahan kasus positif Covid-19 di Lampung Utara (Lampura) mencatat rekor baru. Dalam sehari, terjadi penambahan kasus positif baru sebanyak 54 kasus. Dengan begitu total kasus positif dikabupaten Lampura menjadi sebanyak 311 kasus. Ke-54 kasus itu sebagian besar didominasi oleh kelompok pondok pesantren Walisongo, Abung Selatan. Jumlah pasien dari kelompok itu berjumlah 37 kasus. Sementara sisanya merupakan kelompok – kelompok dari pasien positif sebelumnya yang tersebar di beberapa kecamatan. Satu diantara kasus positif itu merupakan anggota DPRD Lampura yang berasal dari Kecamatan Abung Selatan.
“Dari ke-54 kasus tersebut, satu di antaranya diketahui merupakan anggota DPRD Lampung Utara,” terang Sanny Lumi, Kepala Sekretariat Posko Gugus Tugas Covid-19 Lampura, Senin (30/11).
Dijelaskan Sanny, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pihaknya berencana segera membangun Posko di pondok pesantren tersebut. Tujuannya, untuk memudahkan pemantauan pelaksanaan isolasi mandiri para pasien dan perkembangan kasus di sana.
“Mungkin, besok sudah akan dibuatkan Posko di sana,” terangnya.
Pihaknya juga telah meminta kepada pihak pengelola pondok pesantren untuk memberhentikan segala aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka sementara waktu. Kegiatan KBM baru dapat dilakukan setelah proses penelusuran selesai mereka lakukan.
“Tak bosan–bosannya kami imbau supaya terus menjalankan protokol kesehatan saat berada di luar rumah,” ajak dia.
Sebelumnya, berdasarkan hasil Swab dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung, pada Rabu 25 November 2020, terjadi penambahan 10 kasus positif. Dari 10 kasus positif baru tersebut, 8 diantaranya merupakan anggota Polres Lampura. Sedangkan 2 lainnya adalah warga sipil yang berdomisili di Kecamatan Kotabumi Selatan dan Abung Selatan. (ndo/her)