KOTABUMI–Hanya sekitar dua bulan, penurunan status dari zona oranye ke zona kuning, kini Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kembali berstatus zona oranye. Ini lantaran terjadinya peningkatan status positif covid-19 secara signifikan dalam dua pekan terakhir. Pekan ini saja, setidaknya terjadi peningakatan sebanyak 80 kasus baru. Yakni pada Senin (30/11) terjadi peningkatan sebanyak 54 kasus. Disusul pada Selasa (1/12) sebanyak 20 kasus dan Rabu (2/12) sebanyak 6 kasus. Dengan penambahan itu tercatat sudah sebanyak 356 kasus positif Covid-19 di Lampura. Rinciannya, 229 selesai isolasi, 121 sedang isolasi, dan enam meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli membenarkan terjadi penambahan 6 kasus baru di Lampura. Lima dari enam kasus baru itu merupakan satu keluarga asal Kecamatan Bukitkemuning.
Mereka terpapar virus corona dari kerabat mereka yang terlebih dulu berstatus positif Covid-19. Sementara, satu pasien lainnya asal Kecamatan Abungsemuli diduga terpapar virus saat berinteraksi di Lampung Tengah.
Dian menyebutkan, keenam pasien baru itu terdiri dari empat perempuan dan dua laki – laki. Perempuan–perempuan itu berusia 14 tahun, 28 tahun, 29 tahun, dan 44 tahun. Sedangkan pasien berjenis kelamin laki–laki berusia 29 tahun, dan 54 tahun.
Dian Mauli juga membenarkan jika status zona covid-19 Lampung Utara kini kembali ke status zona oranye. Peningkatan status itu dikarenakan masih banyaknya kasus positif Covid-19 yang ditemukan di Lampung Utara tiap harinya. (ndo/her)