KOTABUMI–-Bupati Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo diminta secara gamblang dapat menjelaskan siapa empat pejabat yang terindikasi positif narkoba pasca tes urine mendadak yang dilakukan pada Kamis (10/12) lalu. Ini agar tidak terjadi kegaduhan dan saling mencurigai diantara para pejabat dan masyarakat. “Jika tidak dibuka pada publik bisa saja ada kecurigaan pejabat satu dengan yang lain dan tudingan miring masyarakat pada pejabat. Ini berpotensi menimbulkan kegaduhan. ” ujar Iwansyah Mega, Praktisi Hukum Lampura, Minggu (13/12).
Menurut Iwan, Pemkab Lampura harus membeberkan siapa ke-empat pejabat dimaksud. Kemudian melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengetahui apa yang melar belakangi penggunaan narkoba tersebut. Apakah benar lantaran pengobatan pasca operasi atau mengkonsumsi obat-obatan seperti flu dan batuk. “Ini harus jelas, jangan-jangan itu hanya sebatas pengakuan semata. Padahal mereka merupakan pemakai aktif narkoba,” tambah Iwan.
Lalu jika telah diketahui secara pasti apa yang melatar belakanginya, dapat diambil tindakan sesuai dengan tingkat kesalahannya. Tetapi jika ternyata betul merupakan sisa kandungan obat pasca operasi dan obat lainnya, dapat dijelaskan secara mendetail. Dengan demikian, ketika Pemkab memberikan toleransi dapat dimaklumi oleh publik.
Diketahui dari hasil tes urine secara mendadak yang dilakukan terhadap pejabat eselon II dan III, diruang Tapis Pemkab setempat, Kamis (10/12) lalu, terdapat 4 pejabat yang terindikasi positif. “Ada empat pejabat yang mengarah positif narkoba,” kata Budi Utomo, usai tes urine yang dilaksanakan Pemkab bersama dengan Polres dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Waykanan.
Hanya saja, Bupati enggan enggan menyebutkan secara gamblang siapa ke-empat pejabat tersebut. Bupati hanya menerangkan dari hasil pemeriksaan memang ada empat pejabat yang urinenya terdapat kandungan obat-obatan yang terindikasi terlarang. “Ada empat orang. Alasannya ada yang abis menjalani operasi, dan ada yang karena abis minum obat flu,” terangnya.
Ditegaskannya, jika nanti terjadi ada yang positif menggunakan narkoba, akan direhab. Tapi kalau berat akan dibebaskan dari jabatannya bahkan kalau melanggar hukum akan diserahkan ke aparat hukum. “Bagi pejabat yang tidak hadir dalam tes urine tadi akan dilakukan tes susulan. Bahkan seluruh ASN akan dites, tapi waktunya kita rahasiakan. Karena saya menginginkan seluruh pegawai Pemkab Lampung Utara bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Menurut Budi Utomo, pelaksanaan tes urine itu juga untuk menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Adapun tujuan pelaksanaan tes urine untuk memastikan bahwa pejabat Lampung Utara bersih dari pengaruh narkoba.
Disampaikan Budi, langkah tegas baru akan diambilnya manakala pejabat yang urinenya terbukti positif kembali mengulangi kesalahan yang sama. Sanksinya akan merujuk pada aturan yang berlaku. “Jika nanti masih tidak berubah, pejabat itu akan dijatuhkan sanksi tegas.” ujarnya. (ndo/her)






