KOTABUMI–Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) setiap hari mengalami penambahan. Setelah pada Minggu (13/12) terdapat penambahan 18 kasus positif, Senin (14/12) kembali terjadi penambahan sebanyak lima kasus. Kelima kasus tersebut merupakan warga Kotabumi Selatan sebanyak dua kasus, dan tiga kasus merupakan warga Kotabumi Utara. Dengan demikian total jumlah kasus positif Covid-19 Lampura menjadi sebanyak 439.
Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Natalia Manan, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dian Mauli menjelaskan, kelima kasus baru tersebut merupakan hasil tes usap atau swab yang pada tanggal 9, 10, 30 November dan tanggal 1 Desemeber 2020 lalu. Untuk dua kasus yang merupakan warga Kotabumi Selatan yakni laki-laki berusia 58 tahun dan perempuan berusia 23 tahun. Lalu tiga kasus yang merupakan warga Kotabumi Utara adalah satu keluarga yang kesemuanya perempuan. Diantaranya adalah bayi berusia dua bulan.
Sebelumnya, pada Minggu (13/12) terdapat penambahan kasus positif sebanyak 18 kasus. Dari jumlah tersebut, selesai menjalani isolasi sebanyak 229 kasus, dan sebanyak 7 kasus dinyatakan meninggal dunia
Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Natalia Manan, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dian Mauli menjelaskan dari 18 kasus baru, 4 kasus diantaranya bergejala.
Sementara 14 kasus masuk katagori tidak bergejala. Dimana terbanyak pasien positif berasal dari Kotabumi Selatan, yakni sebanyak 14 kasus. Lalu 3 Kasus merupakan warga Kecamatan Kotabumi dan 1 Kasus merupakan warga kecamatan Abung Selatan. “Terdapat 1 kasus yakni laki-laki berusia 60 tahun yang merupakan warga Kotabumi Selatan yang meninggal dunia,” jelas Dian Mauli. (ndo/her)






