KOTABUMI — Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) dan Mujahidah Pembela Islam (MPI), datangi Mapolres Lampung Utara (Lampura), kemarin (16/12). Mereka menggelar aksi damai, menuntut pengungkapan kasus meninggalnya laskar FPI pengawal Imam Besar Habib Rizieq (HRS) Shihab di KM50 Tol Jagorawi belum lama ini. Selain itu mereka juga meminta agar Polda Metro jaya dapat membebaskan HRS yang ditahan lantaran kasus kerumunan dan dugaan penghasutan.
Sempat terjadi perdebatan antara masa aksi dengan aparat, lantaran tidak diperbolehkan masuk oleh petugas yang berjaga-jaga di Mapolres setempat. Namun akhirnya peserta aksi diperbolehkan masuk dan diterima oleh Kabag Sumda, Kompol Suharto beserta jajarannya di ruang SPKT Polres Lampura.
Hj. Mery selaku ketua MPI Provinsi Lampung yang memimpin jalannya aksi menyampaikan maksud dan tujuannya. Hj/ Mery yang akrab disapa bunda Mery kemudian membacakan tuntutannya di depan seluruh anggota polisi dan FPI serta MPI yang hadir. Dimana tuntutan itu disampaikan beserta kain pocong sebagai simbol matinya keadilan di Indonesia ini.
Disela-sela aksinya, Bunda Mery selaku kordinator mengatakan kepada awak media bahwa aksi damai kali ini dilakukan untuk meminta aparat Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas Tragedi kemanusian yang menimpa 6 laskar FPI dan membebaskan HRS.
“Kami kemari untuk meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas Tragedi kemanusian di KM 50 Tol Jagorawi yang mengakibatkan 6 laskar FPI pengawal IB HRS mati syahid dan meminta Polda Metro Jaya membebaskan Imam Besar kami,”ujar bunda Mery.
Dikatakan, jika pihaknya menilai telah terjadi ketidak adilan dalam perkara yang menimpa IB HRS. “Jika tuntutan kami ini tidak di penuhi Kami siap dan rela untuk menyerahkan diri ke kantor polisi, karna kami juga hadir saat penjemputan IB HRS di Bandara Sokarno-Hatta dan pada acara Maulid Nabi”pungkasnya. (fer/her)






