Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 17 Des 2020 21:25 WIB ·

Pelaksana Program Sembako Lampura Gelar Rakor Sepakati Forum Bulog Sebagai Suplayer


 Foto Riduan : Sekkab Lampura, Drs. Hi. Lekok, MM., saat berpamitan meninggalkan arena rakor program sembako di GSG Dinas Pertanian, Kamis (17/12) Perbesar

Foto Riduan : Sekkab Lampura, Drs. Hi. Lekok, MM., saat berpamitan meninggalkan arena rakor program sembako di GSG Dinas Pertanian, Kamis (17/12)

KOTABUMI—Tim Koordiansi(Rakor) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) program sembako(Prosam) menggelar rapat koordinasi(rakor) dengan bank mandiri selaku penyalur bantuan, 23 pendamping prosam yang juga merupakan anggota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan(TKSK), dan 149 ketua e – warung se Lampura. Agenda yang dihadiri langsung oleh Ketua Tikor Prosam Kabupaten, Drs. Hi. Lekok, MM yang juga Sekretaris Kabupaten(Sekkab) bersama Sekretarisnya Hi. Muhammad Erwinsyah., M.Si., itu dihelat di Aula GSG Dinas Pertanian Lampura, Kamis (17/12).

Dalam sambutannya, Drs. Hi. Lekok., M.M., mengatakan jika program sembako/BPNT(Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan program nasional. Untuk di Lampung Utara(Lampura) hingga saat ini belum ada kendala yang berarti.“Jadi kalau tidak melanggar hukum, tidak merugikan masyarakat, dan tidak merugikan Negara kerjakan saja,”tegasnya.

Menurut dia, dengan adanya program sembako secara non tunai ini, sebagai upaya dalam mengantisifasi terjadinya berbagai potensi kecurangan dalam penyaluran bantuan pemerintah tersebut.”Pemerintah hanya mengkoordinir agar tertata dengan baik, semua pelaksanaan kita serahkan kepada e-warung, dan pendamping program,”imbuhnya.

Sementara Plt. Kadis Sosial Hi. Muhammad Erwinsyah menambahkan, jika pelaksanaan rakor tersebut dalam upaya menyamakan persepsi, pemikiran dan tindakan dalam melaksanakan Program Sembako di Kabupaten Lampung Utara tahun 2021.
Dikatakan program transformasi dari Rastra dan Raskin sebagai perlindungan sosial masyarakat akan pangan, yang diberikan dalam bentuk bantuan sosial pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM) dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan.”Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya,”lanjut Inspektur Lampura ini.

Untuk mekanisme penyalurannya, lanjut Erwin – sapaan akrab Hi. Muhammad Erwinsyah, telah ditetapkan Pemerintah dengan cara non tunai dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera(KKS) yang memiliki fitur uang elektronik dan/atau tabungan.
Erwin menambahkan, dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial(bansos) tersebut, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melibatkan banyak pihak yakni Kementerian Sosial sebagai Pengguna Anggaran(dalam hal ini adalah Direktorat Penanganan Fakir Miskin).

”Jadi Kementerian Sosial adalah institusi yang berhak menetapkan calon penerima bantuan Program Sembako ini, melalui rapat musyarawah desa yang diketahui camat selaku tikor prosam kecamatan, untuk didistribusikan ke Kemensos RI,”imbuhnya.
Kemudian, Bank Penyalur yang merupakan Himbunan Bank Negara(HIMBARA) yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial dalam penyaluran Dana/Anggaran Bantuan yakni Bank Mandiri untuk wilayah Lampura,”tambah Erwin.

Lalu, Tim Koordinasi(Tikor) adalah tim yang melaksanakan pengkoordinasian antar pihak yang terlibat dalam penyaluran Program Sembako. Selanjutnya Satgas Bansos yang dibentuk Kepolisian dalam pelaksanaan pengawasan penyaluran Program Sembako.
”Kemudian Pendamping Sosial adalah Pendamping Program Sembako Rekruitmen Kementerian Sosial yang bertugas melaksanakan pendampingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Lalu, E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) sebagai Agen Bank yang melaksanakan transaksi penyaluran Program sembako ke KPM,”kata Erwin.

Dengan banyaknya pihak yang terkait dengan penyaluran Program Sembako, sambung Erwin, dipastikan memunculkan banyak dinamika dan proses yang terjadi, untuk itu diperlukan adanya koordinasi yang intensif antar para pihak sehingga penyaluran Program Sembako dapat berjalan dengan baik.

” Program Sembako di Kabupaten Lampung Utara, mulai digulirkan Pemerintah pada pertengahan Tahun 2019 (Juli) dengan nama program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan merupakan perluasan tahap 2 (dua) untuk Wilayah I meliputi Jawa Barat dan Sumatera. Dalam perjalanannya banyak ditemui kegamangan dalam pelaksanaan, dikarenakan yang menjadi satu-satunya rujukan dalam pelaksanaan adalah berupa Pedoman Umum(Pedum) BPNT dan Pedum Program Sembako, sementara petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan tidak pernah diterbitkan Kementerian Sosial. Padahal secara tegas dinyatakan dalam Pedum tersebut hal-hal yang belum diatur akan lebih lanjut dijelaskan melalui Juklak dan Juknis,”paparnya.

Dia juga menjelaskan mengenai terbitnya Surat Edaran(SE) Menteri Sosial(Mensos) 01/MS/K/07/2019, tertanggal 15 Juli 2019 Tentang Perum Bulog sebagai penyedia Komoditas Bantuan Pangan Non Tunai, yang berlanjut dengan adanya rapat koordinasi tingkat pusat yang diinisiasi Kemensos dan memunculkan butir-butir kesepakatan yang merujuk pada Perum Bulog selaku manajer penyedia.
“Termasuk juga hasil rakor tingkat Provinsi yang menelurkan kesepakatan bersama untuk menunjuk Perum Bulog selaku manajer penyedia,”jelasnya.

Atas dasar hal tersebut di atas dan dinamika yang terjadi kemudian, maka Tikor Kabupaten didukung berita acara kesepakatan seluruh E-Warong, untuk menunjuk Perum Bulog selaku Manajer Penyedia Komoditas Program Sembako di Lampura.
”Terkait dengan penunjukan Perum Bulog selaku manajer penyedia program sembako tahun 2020 di Kabupaten Lampung Utara, telah dikoordinasikan dengan Kemensos melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin(PFM), bahwasanya hal tersebut dapat dilaksanakan,”jelasnya seraya menyebut berharap pelaksanaan program sembako pada Tahun 2021 akan menjadi lebih baik lagi.

Sementara seluruh ketua e-warung se Lampura menyatakan sikap untuk terus melanjutkan kerjasama dalam penyediaan pangan dalam program sembako dengan memberdayakan ferum bulog. Hal ini mengingat, berbagai permasalahan dalam berbagai produk dapat diatasi.”Semua masalah (bisa diatasi, Red), misalnya beras tidak layak tinggal ganti, begitu juga dengan produk lainnya. Tinggal telepon besok langsung diganti,”pungkas salah satu ketua e-Warung yang hadir dalam kesempatan itu.(rid)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline