Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 20 Des 2020 22:17 WIB ·

Proses Pilwabup Tunggu APBD 2021


 caption foto : Romli, ketua DPRD Lampura
Perbesar

caption foto : Romli, ketua DPRD Lampura

KOTABUMI–Proses Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Lampung Utara (Lampura), di DPRD setempat baru akan berjalan setelah APBD 2021 selesai di evaluasi oleh Gubernur Lampung. Karena proses Pilwabup dimaksud terkait dengan anggaran dalam setiap tahapannya. Mulai dari revisi Tatatertib (Tatib), penelitian berkas calon sampai dengan prosesi pelantikan. “semua tahapan itu memerlukan anggaran, sementara anggaran baru dapat berjalan setelah APBD 2021 selesai di evaluasi Gubernur,” jelas ketua DPRD Lampura, Romli, dikediaman dinasnya, Minggu (20/12).

Romli menerangkan mengapa proses Pilwabup seperti perubahan tatib belum dilaksanakan pada tahun 2020 ini. Sementara Gubernur menginstruksikan agar Lampura segera memilih wabup. Menurut Romli, Surat Gubernur Lampung diterima, setelah DPRD Lampura mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA PPAS). Sehingga tidak memungkinkan untuk dianggarkan pada APBD Perubahan. Karenanya kemudian, Pilwabup dianggarkan dalam APBD murni 2021 yang besarannya mencapai Rp.5 Miliar.

Sekilas anggaran tersebut tampak begitu besar. Tetapi sesungguhnya, anggaran tersebut mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Pilwabup. Bahkan sampai dengan melakukan penelitian berkas-berkas dari calon wabup yang diajukan. “saya sendiri awalnya kaget, kok anggaran pilwabup begitu besar. Tetapi setelah didalami, anggaran itu merupakan keseluruhan dari tahapan-tahapan yang diselenggarakan DPRD. Tidak hanya sebatas rapat-rapat pembahasan semata, tetapi sampai pada penelitian berkas,” pungkasnya

Diketahui, belakangan soal pengisian jabatan wabup Lampura ramai diperbincangkan. Bahkan sejumlah partai politik (Parpol) pengusung pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo (ABDI) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu, sudah mulai ancang-ancang siapa yang akan diusulkan. Sebab usulan calon wabup, menjadi hak dari parpol pengusung. Yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.

Malahan PKS secara terang-terangan telah menyebutkan nama calon yang akan diusulkan. Yakni Agung Utomo ketua DPD PKS Lampura. DPD PKS Lampura mengaku nama Agung telah memperoleh rekomendasi dari DPP PKS. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline