Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Des 2020 21:19 WIB ·

Bantuan KPM Prosam di Lampura Hanya Rp 200 Ribu


 caption foto : Plt. Kepala Dinas Sosial(Dinsos) Lampura, Hi. Muhammad Erwinsyah, M.Si.  Perbesar

caption foto : Plt. Kepala Dinas Sosial(Dinsos) Lampura, Hi. Muhammad Erwinsyah, M.Si.

KOTABUMI – Dinas Sosial(Dinsos) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menegaskan jumlah penerima bantuan sosial(Bansos) Program Sembako(Prosam) di Kabupaten setempat sebanyak 65.133 KPM(Keluarga Penerima Manfaat), dari ketetapan Kementerian Sosial(Kemensos) RI sebesar 74.256 Keluarga.”Yang bertransaksi /tersalur sebesar 65.133 KPM, sisanya sebanyak masih dalam proses. Jadi saya bingung kalau ada yang mengatakan, jumlah KPM Prosam(Program Sembako) di Lampura jumlahnya 61.743 KPM,” ujar Plt. Kepala Dinas Sosial(Dinsos) Lampura, Hi. Muhammad Erwinsyah, M.Si., Selasa (22/12).

Dia juga menambahkan, masing – masing KPM awalnya mendapat Rp 110 Ribu, namun ada kebijakan dari pemerintah pusat menaikan menjadi Rp 150 Ribu. Kemudian, karena dampak covid-19, naik menjadi Rp 200 Ribu.”Jadi tidak ada itu, kalau ada yang bilang bantuan prosam/BPNT(Bantuan Pangan Non Tunai) itu Rp 300 Ribu. Silahkan cek ke KPM, sebelum menuding kami korupsi. Berapa tiap bulan mereka menerima transfer?,”tegasnya.

Menurutnya, bantuan yang disalurkan Kemensos melalui Bank Himbara(Himpunan Bank Negara) kepada KPM yang ada di Indonesia itu jumlahnya sama yakni Rp 200 Ribu. Terkecuali untuk Jabodetabek(Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi).”Untuk Jabodetabek jumlahnya memang Rp 300 Ribu dan pengadaannya memang dilakukan oleh pusat,”paparnya.

Dirinya masih berharap semua pihak dapat mendukung terlaksananya program bantuan sosial sembako ini, demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.”Masyarakat menggesek sendiri ke e-warung, kemudian diberikan produk sesuai keinginan masyarakat. Jadi KKS untuk mereka berbelanja itu, ditangan masing – masing KPM. Kami hanya memfasilitasi supaya pelaksanaan pendistribusian berjalan sesuai dengan harapan,”paparnya.

Erwin juga berharap, agar pihak – pihak tertentu dalam menerbitkan suatu pemberitaan dapat berkoordinasi dengan tim koordinasi kabupaten. Sehingga dalam pemberitaan tidak bias dan simpangsiur serta merugikan pihak lainnya.“Kita tidak ingin permasalahan ini berlarut – larut, kalau bukti pemberitaan yang menyudutkan kita sudah kita screenshot. Tapi kita masih menunggu itikat baik dari mereka,”pungkasnya.(rid)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline