KOTABUMI — Sebanyak 70 personil Polres Lampung Utara (Lampura) yang terdiri dari 63 anggota Polri dan 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan promosi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Prosesi kenaikan pangkat itu dilangsungkan dalam upacara Korp Raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, di Mapolres setempat, Senin (4/1).
Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara IPTU Muslipar dipercaya sebagai perwira upacara dan IPDA Okto ditunjuk sebagai komandan upacara.

Dalam kesempatan itu Kapolres Lampura mengatakan, sebanyak 70 personil mendapat promosi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yang terdiri dari 63 anggota Polri dan 7 ASN.
“Personil Polri yang di angkat tersebut yaitu dari IPDA ke IPTU sebanyak 12 personil, Aipda ke Aiptu 7 personil, Bripka ke Aipda 20 personil, Brigadir ke Bripka 12 personil, Briptu ke Brigadir 6 personil, Bripda ke Briptu 6 personil dan Pengatur ke Pengatur TK I sebanyak 7 ASN,” katanya.
Kapolres, berharap kepada personil polri dan ASN yang diberikan penghargaan oleh Negara, dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, dapat mengemban tanggungjawab dan perilaku yang lebih baik. Sehingga ditahun 2021 dapat memberikan dan menunjukkan kinerja terbaik bagi kesatuan dan masyarakat.
“Mengawali tahun 2021 dengan pangkat yang lebih tinggi hebdaknya dapat bekerja dengan lebih semangat, tidak banyak pelanggaran dan dapat melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat secara maksimal” harapnya.
Kenaikan pangkat sebanyak 70 personil Polres Lampura itu tertuang dalam Skep Kapolri dengan Nomor : Kep/2441/XII/KEP/2020. Skep Kapolda Lampung, Nomor : Kep/914/XII/KEP/2020, Nomor : Kep/915/XII/KEP/2020, Nomor : Kep/916/XII/KEP/2020, Nomor : Kep/917/XII/KEP/2020 dan Nomor : Kep/918/XII/KEP/2020, tambahnya. (fer/her)






