KOTABUMI–Setelah kepengurusan dibentuk dan dilantik oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) pada tanggal 22 Desember 2020 lalu di Bandar Lampung, Lembaga Rumah Perempuan dan Anak (LRPA) Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat koordinasi. Elviana selaku ketua LRPA, memimpin rapat yang digelar di sekretariat LRPA Lampura tersebut,
Dijelaskan, bahwa hadirnya LRPA dimaksudkan untuk membantu meningkatkan pelayanan terhadap persoalan perempuan dan anak di Lampura. LRPA akan berpartisipasi dalam perlindungan dan pemberdayaan prempuan dan anak. Tentunya ini akan menjadi sangat penting bagi pengerakan perempuan di Lampura. “Sebab LRPA yang dibentuk juga sebagai wadah untuk melakukan gerakan advokasi dan perlindungan hak perempuan dan anak,” ujar Elviana, Minggu (10/1).
Adapun Rencana kerja lembaga prempuan dan anak (RPA) akan mengadakan program kerja tahun 2021 yaitu sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat yang akan berkerja sama dengan pihak lainya. Seperti pihak Kepolisian, Kejaksaan, Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Pemerintah kabupaten setempat .
Dijelaskan Elviana, kegiatan yang kongkrit LRPA adalah sebagai upaya perlindungan dan advokasi terkait isu-isu prempuan dan anak yang akan menjadi layanan konsultasi atas pelanggaran hak-hak perempuan dan anak .
“LRPA menjadi rujukan sebagai sumber informasi dan advokasi khususnya bagi perempuan dan anak dan di Lampura.” pungkasnya. (cw-dre/her)






