KOTABUMI–Dinas Perdagangan(Disdag) Lampung Utara(Lampura) bersama Pihak Polres, kemarin(11/1) melakukan Infeksi mendadak(Sidak) ke sejumlah Restoran, baik yang ada di seputaran Kota maupun seputaran wilayah Bukit Kemuning.
Dari hasil Sidak Hendri bersama Tim menemukan ada lima hingga enam Restoran yang kedapatan menggunakan tabung Elpiji 3kg(tabung melon) yang peruntukannya hanya diperbolehkan untuk Masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah.”Kan sudah jelas, Tabung 3kg itu untuk Masyarakat yang tidak mampu. Restoran besar seharusnya tidak menggunakan tabung melon itu. Untuk itu saat sidak kita langsung tegur pemilik Restoran,”ucap Kadisdag Hendri usai melakukan Sidak, Senin (11/1).
Ke depan masih Hendri, dirinya akan mengambil salah satu kebijakan dan rekomendasi, sehingga ke depan Restoran tidak lagi menggunakan tabung melon.
Mengingat Pemerintah Pusat direncanakan bakal mengeluarkan regulasi Subsidi tertutup. Dan gas elpiji 3kg ini ke depan akan dijual secara bebas, dan yang akan mendapat subsidi hanya Masyarakat yang kurang mampu.”Nggak ada alasan itu yang tabungnya banyak yang kosong. Tabung gas elpiji 12kg itu standbay, tidak pernah langka. Untuk kali ini kita masih berikan teguran, ke depan kita akan berlakukan aturan yang ada,”ucapnya.
Selain mengecek penggunaan elpiji 3kg, tambah Hendri, pihaknya juga mengunjungi salah satu pangkalan untuk melihat pendistribusian gas elpiji 3kg.
Apakah semua sudah sesuai dengan Kuota penyalurannya.
Mulai dari Agen ke Pangkalan, hingga dari pangkalan ke Masyarakat, saat di cek semua tidak ada masalah. Semua sudah berjalan sesuai prosedur pendistribusiannya.”Nggak ada masalah kalau kita lihat pendistribusiannya. Dari agen ke pangkalan 100 tabung, ke Masyarakat juga 100 tabung. Jadi semua berjalan sesuai prosedur pendistribusian,”pungkasnya. (ria/her)






