KOTABUMI–Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terus mengalami peningkatan. Posko Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura, kemarin (12/1) mencatat, terjadi penambahan sebanyak 31 kasus. Sehingga total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Lampura mencapai 666 kasus.
“Setelah sehari sebelumnya ditemukan 13 kasus, hari ini terjadi penambahan kembali sebanyak 31 kasus positif Covid-19,” jelas Dian Mauli, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampura, kemarin (12/1).
Menurut Dian, sebanyal 31 kasus positif tersebut terdiri dari 16 kasus baru dan 15 kasus dari hasil penelusuran. Kasus baru yang dimaksud adalah mereka yang sebelumnya tidak pernah diketahui memiliki kontak erat, namun ternyata terbukti positif.
Dijelaskannya, untuk 31 kasus baru itu berasal dari beberapa kelurahan dan desa. Yakni kelurahan Kotabumi Udik, Kotabumi Pasar, Kotaalam, Kotabumiilir, Tanjung Aman, Rejosari, Kelapa Tujuh dan Kota Gapura. Sedangkan untuk desa, yakni Desa Buring Kencana, Ketapang, Sinar Ogan, Comok Sinarjaya, Kalibening Raya, Gunung Besar, Bandar Kagungan Raya, Talang Jali, Ogan Jaya, dan Tanjung Iman.
Dikatakan Dian, banyaknya kasus Covid-19 yang terus terjadi akhir – akhir ini kemungkinan besar dikarenakan warga yang terlalu longgar dalam protokol kesehatan. Mereka juga kerap menghadiri kerumunan. Karenanya ia berharap warga senantiasa memperhatikan protokoler kesehatan dengan menerapkan 3 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (ndo/her)






