KOTABUMI— Aliansi Umat Islam Lampung Utara (Lampura) Anti Kezaliman , datangi
DPRD setempat, Rabu (13/1). Aliansi yang terdiri dari alim ulama, majelis taklim,
organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan serta mahasiswa itu, dimaksudkan
untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan kondisi di Negara Indonesia
yang menjurus pada stigma negatif disertai diskriminasi beragam kegiatan
keagamaan. Kedatangan mereka diterima langsung oleh ketua DPRD Lampura,
Romli, Wakil Ketua I Madri Daud; Wakil Ketua II Dedi Sumirat, Ketua Komisi IV Arnold
Alam, dan Herwan Mega anggota legislatif.
Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Lampura, Hj.
Mery, menyampaikan, banyak peristiwa belakangan ini yang menjurus pada
konspirasi dan kriminalisasi ulama, diskriminasi penegakan supremasi hukum, serta
stigma negatif terhadap beragam kegiatan keagamaan.
“Mencermati berbagai peristiwa yang antiklimaks hingga jatuhnya korban, baik itu
kasus penahanan yang menimpa Imam Besar Habib Rizieq Syihab (IB HRS) dan
berujung adanya penembakan terhadap enam orang mujahid pendamping IB HRS
hingga tewas tanpa adanya penanganan tuntas dari pihak aparatur penegak hukum,”
tegas Hj. Mery.
Menurut Mery, peristiwa itu patut diduga, merupakan upaya kriminalisasi ulama,
khususnya terhadap IB HRS beserta pengikutnya, serta terindikasi kuat telah terjadi
pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat (Extra Judicial Killing) atas gugurnya
enam mujahid laskar pemgawalan IB HRS.
“Karenanya kami berharap agar para wakil rakyat yang ada di DPRD Lampra dapat
turut serta mengawasi dan menyampaikan aspirasi kami hingga sampai kepada
Presiden Joko Widodo,” tegas Mery.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kab. Lampura, Romli, menyatakan, pihaknya sepakat
agar ada pengusutan tuntas atas tewasnya enam mujahid pengawal IB HRS serta
aspirasi lainnya yang disampaikan Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman.
“Saya sangat sepakat untuk menyampaikan aspirasi ini hingga di tingkatan tertinggi.
Namun, sebagai bagian dari pemerintah, kami selaku legislatif memiliki sistem yang
terbatas,” ucap Romli.
Meski demikian, Romli menegaskan apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan
peristiwa penembakan yang menewaskan enam mujahid pengawal IB HRS. (ndo/her)