KOTABUMI—Tahun 2020.merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), khususnya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi. Rancana penerimaan pajak sebesar Rp.1, 642.6 T, mengalami penurunan drastis hingga harus dilakukan dua kali koreksi menjadi Rp.1, 198.8 T dan terakhir menjadi Rp.845 M. “Pandemi covid-19 membuyarkan rencana yang telah disusun dengan baik, dalam penerimaan pajak.
Sebab covid-19 membuat dunia usaha dari berbagai sektor mengalami penurunan yang drastis, bahkan banyak yang tutup,” jelas Indra Priyadi, Kepala KPP Pratama Kotabumi, dalam Media Gathering dan sosialisasi anti korupsi yang digelar diaula kantor tersebut, Jum’at (15/1).
Meski demikian, lanjut Indra, realisasi penerimaan untuk tahun 2020 mencapai 101,03 persen atau setara dengan Rp.854 M. Rinciannya, penerimaan PPh mencapai 88, 05 persen atau Rp.333, 58 M, penerimaan PPN mencapai 107, 23 persen atau Rp.448, 38 M, penerimaan PBB mencapai 176, 25 persen atau Rp.49, 8 M. Sementara pajak lainnya mencapai 104, 5 persen atau setara Rp.22,3 M.
“Tercapainya penerimaan karena beberapa faktor, yakni membaiknya harga komoditas ditriwulan terakhir, pengawasan yang cukup intensif terhadap pembayaran wajib pajak dan pembayaran atas tunggakan pajak dan hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Ditambahkan Indra, untuk kepatuhan penyampaian SPT Tahunan juga mencapai target. Hal ini karena intensifnya KPP dalam melakukan program GATOT MAS (Gandeng Tokoh Masyarakat) dan JEMPOL PETE (Jemput Bola SPT Tahunan) selama tahun 2020. “Juga tidak lepas dari kesadaran dan partisipasi masyarakat dan para pembayar pajak dalam pembayaran, pelaporan, maupun pelaksanaan kewajiban perpajakan,” pungkasnya (ndo/her)