Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 18 Jan 2021 21:22 WIB ·

Pemkab Lampura, Respon Penderita Tumor Ganas


 Pemkab Lampura, Respon Penderita Tumor Ganas Perbesar

KOTABUMI–Menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang penyakit yang dideritanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, mengintruksikan kepada dinas terkait untuk membantu meringankan biaya pengobatan. Nurpiah warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi, sebelumnya menanti uluran tangan para dermawan, akibat penyakit tumor yang telah lama di deritanya.

Nurpiah yang hidup dengan ekonomi pas-pasan, telah beberapa bulan menahan nyeri akibat penyakit tumor ganas. Dia tidak bisa mengandalkan fasilitas JKN-KIS BPJS Kesehatan karena dianggap harus menunggu antrean yang terlalu panjang.
“Saya telah instruksikan kepada Dinas Kesehatan dan Sosial supaya bisa membantu meringankan beban masyarakat yang tengah mengalami kesulitan, khususnya ditengah pendemi saat ini, ” ujar Sekdakab Lampura, Lekok Senin, (18/1).

Dia meminta kepada Dinas Kesehatan maupun Sosial, agar mengambil langkah-langkah
diperlukan guna membantu pasien memperoleh perobatan maksimal. Dengan harapan, agar apa yang menjadi harapan keluarga dapat terlaksana, khususnya melaksanakan operasi untuk mengobati warga terkena penyakit tumor ganas tersebut.

Terpisah, Plt. Kadis Kesehatan Lampura, dr. Maya Manan mengaku akan menindaklanjuti arahan pimpinannya guna membantu warga mengalami kesulitan perobatan. Dengan menerjunkan tim dari pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang berada di wilayah tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas. Hari ini akan langsung ke rumah warga mempertanyakan kendalanya. Kita berupaya semaksimal mungkin membantu mengusahakan perobatannya,” kata Maya.

Selama ini, sambung Maya, pihaknya telah memberikan bantuan. Yakni berupa akomodasi
ambulan melaksanakan perawatan di fasilitas kesehatan terdekat, seperti di salah satu rumah sakit yang berada di Kecamatan Bukit Kemuning.
“Ada satu ambulan yang kita turunkan untuk membantu mengantar pasien bila berobat ke rumah sakit,” kata dia.

Diketehui Nurpiah (66), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi divonis dokter menderita penyakit tumor lympoma (ganas) yang berada dibelakang ginjal sebelah kanan. Tumor membuat penderita mengalami pembesaran di area perut dengan rasa sakit dan nyeri.

“Kita sedih melihatnya. Karena itu tumor ganas dan dokter bilang harus segera dioperasi. Namun, urung dilakukan bulan lalu karena jadwalnya Agustus Tahun 2021 ini,” ujar anak sulung Nurpiah. Pihak keluarga tidak dapat berbuat banyak setelah diberi jadwal oleh pihak rumah sakit. Sebab, keterbatasan pembiayaan membuatnya harus mencari donatur untuk meringankan beban perobatan jika harus menempuh jalur umum.

Sementara, diperkirakan biaya yang harus dikeluarkan pihak keluarga sebesar Rp50 juta.
“Pekerjaan saya serabutan di pasar dan istri hanya di rumah. Saat ini mengurusi segala
keperluannya. Vonis dari dokter itu sudah sejak November 2020 lalu,” terangnya. (ozy/rnn)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline