Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 25 Jan 2021 20:39 WIB ·

Diperiksa Disdikbud, AN Sebut Dirinya di Jebak Tindak Lanjut Dugaan Chat Mesum Oknum Kepsek


 <span class=Diperiksa Disdikbud, AN Sebut Dirinya di Jebak Tindak Lanjut Dugaan Chat Mesum Oknum Kepsek "> Perbesar

KOTABUMI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, terhadap AN, oknum Kepala sekolah (Kepsek), di Sekolah Dasar Negeri (SDN), Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten setempat.

Pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Disdikbud Lampura terhadap AN tersebut, terkait beredarnya foto hasil scren shoot dari video call yang diduga kuat dilakukan oleh AN. Dalam foto tersebut terlihat AN tengah melakukan video call bersama seorang wanita muda tanpa busana. Foto itu kemudian diposting lewat akun Media sosial (Medsos) facebook milik Siska Wp, dan menjadi viral.

Kepala Disdikbud Lampura, Mat Soleh, saat di konfirmasi Radar Kotabumi, diruang kerjanya, mengungkapkan bahwa, pada Rabu 20 Januari 2020, AN telah memenuhi panggilan dinas. Kemudian terhadap AN telah dilakukan pemeriksaan terkait permasalahan foto tak senonoh tersebut.”AN sudah saya panggil dan sudah hadir hari Rabu pekan lalu. Saya sudah buatkan berita acara hasil pemeriksaan dan berkasnya lagi di proses untuk segera di serahkan ke Inspektorat Kabupaten Lampura, hari ini juga” jelas Mat Soleh, Senin (25/1) sekira pukul 11.30 WIB.

Menurut Mat Soleh, Disdikbud Lampura, wewenangnya hanya sebatas melakukan pembinaan terhadap dewan guru ataupun Kepsek yang bermasalah. Itupun jika mereka ingin dilakukan pembinaan. Namun jika mereka tidak ingin atau tidak dapat dilakukan pembinaan, maka permasalahan yang menyangkut dewan guru maupun Kepsek tersebut sepenuhnya akan diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan penindakan.

“Jadi pada intinya, dari hasil pemeriksaan, AN tidak mengakui kalau aksi tak senonoh itu adalah kerjaan dia. Dia merasa, ada seseorang yang ingin menjebak dia” kata Mat Soleh.

Lebih lanjut Mat Soleh mengatakan, menurut pengakuan AN kepada dirinya, semua permasalahan yang menyangkut AN terkait foto tak senonoh tersebut telah di laporkannya ke Polisi. Terkait tentang apa dan siapa yang di laporankannya ke Polisi itu tidak jelas. Sebab, saat dirinya ingin melihat bukti laporan tersebut, AN tampak enggan untuk menunjukkannya.

AN juga menjelaskan kepada dirinya, terkait kronologi kejadian tersebut.

Menurut AN, saat itu AN sedang memegang Handphone, kemudian tiba-tiba ada panggilan video call yang masuk dari nomor yang tidak dikenalnya. Setelah panggilan itu di terimanya, terlihat sesosok wanita muda tanpa busana, seperti yang ada dalam foto tangkapan layar (Screen Shot) yang terlanjur viral tersebut.

“Kesimpulannya, Disdikbud Lampura, sudah memanggil, memeriksa, dan sudah melakukan pembinaan terhadap AN. Selanjutnya, permasalahan yang menyangkut AN itu saya serahkan sepenuhnya ke pihak Inspektorat, untuk melakukan proses lebih lanjut. Selebihnya Disdikbud Lampura, siap menerima instruksi dari Inspektorat” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, wajah AN viral di halaman Facebook, akibat aksi tidak senonohnya dengan seorang wanita muda tanpa busana. Dalam foto tersebut AN sedang melakukan Video Call dengan seorang wanita yang tidak diketahui identitasnya tersebut. Tidak hanya menanggalkan seluruh busana yang ia kenakan, wanita itu juga memperagakan adegan yang dapat memancing birahi. Foto vulgar kepsek bersama wanita tanpa busana tersebut pertama kali di unggah oleh sebuah akun atas nama Siska Wp. Dalam postingan tersebut akun atas nama Siska Wp juga membubuhi Caption “Lihat kelakuan orang ini” tulis Siska Wp di dinding facebook miliknya.

Lebih parahnya lagi, dalam foto tersebut, terlihat AN tampak tersenyum, ketika melihat wanita muda yang di duga selingkuhannya tersebut sedang memperagakan aksi tidak senonoh. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline