KOTABUMI-Sebagai garda terdepan yang siap membantu Masyarakat, Palang Merah Indonesia(PMI) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) terus bergerak dan berupaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selain mengadakan sosialisasi mengenai bahaya Virus Covid-19, maupun lewat para Pendonor, PMI Lampura juga rutin melakukan penyemprotan Disenfektan disejumlah titik yang dianggap mampu menjadi tempat penyebaran Covid-19.”Alhamdulillah kita lakukan kegiatan rutin, PMI Lampura melakukan penyemprotan Disinfektan.
Untuk lokasinya yakni tempat-tempat umum dan Rumah warga serta lingkungan yang ada kasus konfirmasi positif Covid-19,”jelas Ketua Harian PMI Lampura Hj. Maya Natalia Manan, Senin(25/1).
Kegiatan mandiri ini lanjut Maya, dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19, mengingat Kabupaten Lampura berada dalam Zona Merah dan setiap harinya terjadi penambahan kasus.
Tak hanya itu saja, PMI juga melakukan penyemprotan Disenfektan di sejumlah Pasar yang ada di Lampura serta kantor-kantor yang setiap harinya selalu ramai.”Kegiatan rutin ini kita lakukan sejak awal Pandemi hingga saat ini.
Kalau untuk Pasar-pasar kita semprot menjelang sore hari, setelah Pasar dalam keadaan tutup dan sepi.
Sementara itu di rumah warga tadi(kemarin, Red) kita lakukan penyemprotan juga,”paparnya.
Kepada Masyarakat PMI kembali mengingatkan untuk tidak mengabaikan Protokol Kesehatan(Prokes).
Jika Masyarakat bisa patuh akan Prokes, rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus.
Kemudian untuk Masyarakat yang tidak memiliki keperluan penting atau mendesak hendaknya tidak ke luar rumah apalagi sampai berpergian ke daerah yang memang banyak Masyarakatnya terkonfirmasi Covid-19.
Lalu hindari Kerumunan, jika ke luar rumah hendak ke pasar gunakan masker, sesering mungkin cuci tangan pakai sabun di tempat-tempat yang telah disediakan usai berinteraksi.”Mari bersama kita berjuang memutus Rantai penyebaran Covid-19,”ajak Maya.(ria/her)

PMI Semprot Disenfektan Disejumlah Titik 




