Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 8 Feb 2021 20:57 WIB ·

Pelaku Usaha Penerima Bantuan Covid-19 Luput Dari Pengawasan


 caption : Dina Prawitarini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampura Perbesar

caption : Dina Prawitarini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampura

KOTABUMI–Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tidak dapat melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha penerima bantuan terdampak pandemi Covid-19 tahun 2020. Hal itu disebakan karena tidak tersedianya dana operasional untuk pengawasan dimaksud. Padahal pengawasan ?dimaksud sangat perlu dilakukan, untuk mengukur seberapa efisien dan efektifnya bantuan yang gulirkan. Di samping itu, juga untuk mengetahui apakah para penerima bantuan itu benar–benar tepat sasaran atau tidak. “Tidak ada dana oper?asionalnya, jadi, kami tidak bisa mengawasi perkembangan bantuan yang diberikan pada para penerima,” jelas Dina Prawitarini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampura, Senin (7/2).

Apalagi lanjut Dina, Dinas Koperasi dan UMKM yang dipimpinnya itu sifatnya hanya menerima usulan. Sementara tidak begitu mengetahui mengenai latar belakang calon penerima bantuan kala itu.

Menurut Dina, jumlah penerima bantuan UMKM yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampura mencapai 1.333 pelaku usaha. Tiap pelaku usaha menerima bantuan sebesar Rp1 juta, dengan total bantuan sebanyak Rp1,3 ?Milar.

Bantuan yang diberikan itu dikhususkan pada mereka yang bergerak di usaha kuliner di 15 kelurahan. Pertimbangannya, jenis usaha? tersebut merupakan salah satu usaha yang terkena dampak pandemi Covid-19. Selain syarat itu, para calon penerima juga tidak pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat.

Disampaikan Dina, bantuan sejenis ini dipastikan tidak lagi digulirkan oleh pihak pemkab pada tahun 2021 ini. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Lampura. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline