KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Bagian Tata Pemerintahan(Tapem) saat ini sedang menggodok batas daerah antar Kabupaten.
Sejauh ini sudah satu batas telah memiliki payung hukum yang baku.
Hal ini dikatakan oleh Kabag Tapem Lampura Surya Ardianto, ia mengatakan sejauh ini pihaknya telah mengajukan validasi batas di Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri), melalui Pemerintahan Provinsi Lampung.
“Untuk batas Lampung Utara dan Way Kanan itu sudah baku dengan dasar Peraturan Menteri(Permen) Nomor: 80/2019 tentang batas Daerah Lampung Utara dan Way Kanan. Dan untuk batas dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat baru dalam proses verifikasi di Provinsi,”papar Surya saat dikonfirmasi Awak Media di ruang kerjanya, Rabu (10/2).
Surya menjelaskan, mengenai keabsahan perbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Barat, pihaknya masih menunggu validasi dari Kemendagri.”Kalau dengan Lampung Tengah dan Lampung Barat kita sedang dalam proses verifikasi dan Validasi di Pusat dalam hal ini Kemendagri. Mengenai batas, tentunya ini semua kewenangan Provinsi, jadi kita menunggu komunikasi dari Provinsi,”ucapnya.
Mengenai perbatasan lokal antara Desa- Desa tambah Surya, Bagian Tapem tetap berupaya untuk memvalidasinya dengan tetap mengedepankan kearifan lokal. “Pada prinsipnya kita masih sama-sama dalam satu kesatuan Lampung Utara,”pungkasnya.(ria/her)






