Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 12 Feb 2021 13:37 WIB ·

Agung Ilmu Mangkunegara Ajukan PK ke PN Tipikor Tanjungkarang


 Agung Ilmu Mangkunegara Ajukan PK ke PN Tipikor Tanjungkarang Perbesar

RADARKOTABUMI – Terpidana suap fee proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara (Lampura): Agung Ilmu Mangkunegara mengajukan sidang peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung.

Humas Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjungkarang: Hendri Irawan mengatakan, benar bahwa mantan Bupati Lampura itu telah mendaftarkan sidang PK untuk dirinya.

“Ada permohonan PK dari beliau (Agung),” katanya, Jumat (12/2).

“Saat ini sedang dalam proses. Dan akan digelar sidangnya pada pekan depan,” tambahnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho menjelaskan bahwa, pihaknya sudah menerima surat panggilan sidang PK yang diajukan oleh Agung Ilmu Mangkunegara.

“Ya kami sudah mendapat jadwal panggilan sidang dari Jakarta Pusat. Dimana menyampaikan ada panggilan untuk menghadiri sidang PK Agung Ilmu Mangkunegara,” katanya.

Rencana persidangan itu lanjut Taufiq -sapaan akrabnya- akan digelar pada tanggal 18 Februari 2021. “Pekan depan dan kami akan langsung hadir nanti di PN Tipikor,” kata dia.

Namun, Taufiq pun belum bisa banyak berkomentar mengenai inti isi dari PK yang diajukan oleh Agung Ilmu Mangkunegara tersebut. “Untuk (inti) nya hingga kini belum ada dan dipelajari. Kami hanya mendapat jadwal untuk menghadiri sidangnya saja,” pungkasnya. (ang/rnn)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline