KOTABUMI––Persoalan stunting atau masalah gizi kronis, akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga menyebabkan terganggunya pertumbuhan anak, menjadi perhatian serius pemerintah. Lihat saja besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk percepatan Pencegahan Stunting yang diterima oleh Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2021 ini mencapai Rp.17 miliar lebih.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lampura, Erwin Saputra, menjelaskan DAK fisik yang digelontorkan sebesar itu, akan ditujukan untuk pembangunan pada 53 desa ?yang mengalami masalah dengan Stunting. “Ada 53 desa yang menjadi prioritas menerima DAK fisik untuk percepatan pencegahan stunting? pada tahun ini. Dimana desa menerima program ini, seluruhnya ditetapkan oleh pemerintah pusat,”ujarnya, Rabu (16/2).
Dijelaskan Erwin, Program percepatan pencegahan stunting itu terbagi ke dalam tiga jenis, pembangunan, peningkatan, dan sanitasi. Program tersebut meliputi pembangunan penyediaan air bersih, peningkatan fasilitas penyediaan air, dan pembangunan sarana prasarana sanitasi.
Erwin mengatakan, program ini bertujuan untuk mengentaskan persoalan mengenai stunting yang ada di desa – desa penerima program. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi terdengar persoalan stunting di desa penerima program tersebut.
“Salah satu penyebab terjadinya stunting? adalah persoalan sanitasi. Semoga dengan program ini, persoalan stunting dapat teratasi,” ?harapnya.?
Sementara itu Kepala Seksi Perencanaan dan Pengawasan DPKP, Ibrahim memberikan rincian jumlah desa berikut besaran dana yang akan diterima. Menurutnya, untuk pembangunan berjumlah 24 desa dengan total dana sebesar Rp7,7 Miliar. Kemudian, untuk peningkatan berjumlah 19 desa dengan Rp4,9 Miliar, dan sanitasi berjumlah 10 desa dengan total dana sebesar Rp5,3 Miliar. “Dana itu akan langsung masuk ke rekening pihak pengelola kegiatan.” pungkasnya (ndo/her)






