Kotabumi–Jalan Lintas Tengah Sumatera terancam terputus ?akibat rusaknya Jembatan Way Rarem di Desa Ajikagungan, Abungkunang, Lampung Utara (Lampura). Bahkan jembatan tersebut terancam ambrol akibat lubang yang menganga yang hanya disangga dengan selembar lempengan baja.
Berlubangnya landasan jembatan diduga tidak adanya pemeliharaan serta kendaraan barang yang melintas melebihi tonase.
Pantauan di lokasi, di bagian tengah jembatan, terdapat dua lubang di bagian kanan dan kirinya. Satu lubang berukuran cukup besar dan satu lubang lainnya berukuran sedang. Besi – besi yang berada di balik aspal terlihat jelas. Kendaraan yang melintas dari dua arah terpaksa bergantian saat melintas di atas jembatan itu.
Siti (45) warga Tanjung Raja, yang melintasi jembatan itu, roda depannya sempat masuk lubang dijembatan tersebut. Setelah di amati jalan tersebut berlubang yang terlihat rangkaian besi cor yang di tutup oleh lempengan baja.
“Sangat ngeri mas, takut bener kita masuk sungai kalau pas ambrol, kita yang mobil kecil aja takut apa lagi dengan truk bermuatan tonase lebih” katanya dengan rasa cemas.
Ditempat yangsama topik (30) warga Aji Kagungan, Abung kunang mengatakan semua kendaraan truck yang melintas muatannya sangat melebihi tonase nya, sangat di khawatirkan akan memakan korban bila runtuh pas ada kendaraan yang melintas di atas jembatan.
“Kami warga sini berharap agar pemerintah secepatnya tanggap sebelum jembatan tersebut ambrol dan memakan korban bang, apa lagi jalur ini kan jalur lintas sumatera” Tukas topik penuh harap
Sementara itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampura langsung merespons cepat. Mereka memasang sejumlah rambu – rambu di sekitar lokasi sebagai penanda untuk para pengendara.
“Selain itu, kami juga akan kembali mengirimkan surat kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung dan ditembuskan pada satuan kerja PJN wilayah II Lampung supaya dapat segera memperbaikinya,” kata Kepala Dinas PUPR Lampura, Syahrizal Adhar melalui Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga, Rio Alaska, Rabu (17/2).
Menurut Rio, permohonan perbaikan jembatan itu terpaksa mereka lakukan karena jalan Lintas Tengah Sumatera merupakan wewenangnya Balai Besar Jalan Nasional Lampung. Inilah yang membuat pihaknya tidak dapat segera melakukan perbaikan atas jembatan tersebut. “Karena itu jalan nasional yang pengelolaannya di bawah BBJN maka kami menyampaikan permohonan perbaikan jembatan itu sesegera mungkin,” terangnya. (ndo/her)






