Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 24 Feb 2021 21:03 WIB ·

DLH Lampung Utara Pastikan Sungai Mangulun Aman dari Limbah Pabrik


 caption : Kepala DLH Lampura, Tomy Suciadi
Perbesar

caption : Kepala DLH Lampura, Tomy Suciadi

KOTABUMI–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pastikan aliran sungai Malungun, Sungkai Selatan tidak tercemar limbah dari PT Budi Starch and Sweetener. Keyakinan itu didapat setelah DLH Provinsi Lampung mengeluarkan hasil uji laboratorium mereka terkait sampel air sungai. Dimana berdasarkan hasil uji laboratorium dimaksud baku mutu air sungai itu masih aman alias tidak tercemar. Hal itu dijelaskan Kepala DLH Lampura, Tomy Suciadi, dikantornya, Rabu (24/2)

Menurut Tomy, baku mutu air sungai Mangulun yang dinyatakan aman tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah. Kandungan air sungai tidak melewati ambang batas ?yang ditetapkan. Hasil uji laboratorium juga telah mereka umumkan di papan pengumuman DLH. Namun demikian, DLH akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan secara berkala.

Diberitakan sebelumnya, jika aliran sungai Malungun, Sungkai Selatan dikabarkan tercemar limbah aktivitas pengolahan tepung tapioka dari pabrik Budi Starch and sweetener. Kabar itu langsung ditindaklanjuti oleh DLH Lampura bersama DLH Lampung. Mereka ingin memastikan apakah kabar itu benar atau hanya sekedar kabar burung belaka. Namun hampir dua bulan lamanya DLH belum dapat memastikan apakah sungai tersebut tercemar. Ini disebabkan hasil uji laboratorium dari DLH Provinsi belum mereka terima. “Selama hasil lab belum turun, kami belum dapat memastikan apakah sungai itu tercemar atau tidak. Nah setelah hasil lab turun,ini yang kami sampaikan,” jelasnya.

Sementara untuk uji kandungan air sungai itu masih dilakukan oleh pihak DLH Provinsi Lampung. Hasilnya diperkirakan akan mereka terima dalam waktu 10 hari kerja terhitung sejak kunjungan. “Perkiraannya? mungkin Rabu pekan depan diterima hasilnya,” katanya.

Menurut Tommy, pihaknya sengaja menggandeng DLH Provinsi Lampung supaya hasil yang didapat benar–benar akurat. Terlebih lagi, peralatan yang dimiliki oleh mereka juga tergolong memadai. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 224 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Selain Terima Kunjungan Safari Ramadhan Provinsi /// Ini Jadwal Bupati dan Wabup Keliling

13 Maret 2026 - 15:32 WIB

Trending di Headline