Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 25 Feb 2021 20:56 WIB ·

Zona Oranye, Bupati Lampura Tak Izinkan KBM Tatap Muka


 caption : ilustrasi net Perbesar

caption : ilustrasi net

KOTABUMI–Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memastikan tidak akan melaksanakan Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) Tatap Muka. Pertimbangannya, status Kabupaten Lampura masih zona oranye, sementara penambahan kasus positif covid-19 masih terus terjadi. Dengan begitu, rencanakan dimulainya KMB Tatap muka pada 1 Maret mendatang, sepertinya bakal ditunda kembali. Hal itu ditegaskan Bupati Lampura yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura, Budi Utomo, Kamis (25/2).

Budi Utomo, Bupati Lampura yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura.

Budi menegaskan, sepanjang status Lampura masih zona oranye, dirinya tidak akan mengizinkan rencana KBM Tatap Muka dimaksud. Sebab dengan status zona oranye, berarti Lampura masuk dalam zona Covid-19 yang penyebarannya berisiko tinggi dan potensi virus tidak terkendali. Dirinya baru akan mengizinkan pelaksanaan KBM tatap muka jika status Lampura telah turun menjadi status zona kuning. “Ini semata – mata untuk keselamatan warga khususnya di Lampura. Kalau statusnya sudah zona kuning maka KBM Tatap muka baru dapat dilaksanakan,”tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura telah merencanakan KBM Tatap Muka di seluruh sekolah ?akan dimulai pada awal Maret mendatang. Rencana itu masih menunggu persetujuan Bupati Lampura sebelum benar–benar diterapkan. “Kita rencanakan mulai awal Maret mendatang, seluruh sekolah mulai dari TK/PAUD hingga SMP akan kembali melakukan KBM Tatap muka seperti biasanya,” kata Mat Soleh Kepala Disdikbud Lampura, Selasa (23/2) lalu.

Mat Soleh menjelaskan jika kebijakan itu didasarkan sejumlah pertimbangan?, diantaranya penurunan jumlah kasus positif Covid-19 dan keinginan para wali murid. Meskipun kebijakan itu masih membutuhkan persetujuan Bupati Budi Utomo. Setelah persetujuan didapat, mereka akan segera memberitahukan rencana itu pada seluruh kepala sekolah.

Matsoleh mengatakan, Kepala Satuan Pendidikan atau kepala sekolah dapat kembali menutup sementara proses KBM Tatap Muka jika memang dalam perjalanannya kembali ditemukan kasus positif di sekitar sekolah. Kebijakan itu sepenuhnya berada di tangan kepala sekolah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri. “Jika memang dirasa perlu ditutup kembali, kepala sekolah memiliki kewenangan penuh untuk itu,” terang dia.

Diketahui, rencana KBM Tatap muka di Kabupaten Lampura, ini merupakan kabar yang paling dinanti oleh segenap wali murid termasuk siswa karena cukup bosan dengan sistem daring yang diterapkan selama ini.

“Kami harap semuanya bisa terwujud di bulan depan. Anak-anak kami bisa belajar dengan normal dan covid-19 dapat berakhir,” ujar Wirawan (52) salah seorang wali murid di Kelurahan Kotabumi Tengah (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline