KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) dalam waktu dekat akan membagikan Surat Keputusan(SK) ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K).
Kali ini pembagian SK tersebut akan dilaksanakan di ruang terbuka guna menghindari terjadinya desakan atau penumpukan sejumlah orang ditengah Pandemi Covid-19.”Secepatnya SK P3K akan kita bagi. Saat ini kita tengah mengatur tempatnya, karena pembagian SK tersebut akan diikuti 200 orang lebih. Pembagiannya direncanakan akan dilakukan di Halaman kantor Pemkab atau di halaman GOR Sukung Kotabumi,”papar Sekretaris Kabupaten(Sekkab) H. Lekok saat diwawancarai, Senin (1/3).
Para P3K sendiri terus Lekok, sebelum menerima SK, mereka akan diambil sumpah terlebih dahulu.
Hingga saat ini pihaknya tengah mengatur jadwal yang tepat, kemungkinan besar dalam Minggu ini SK akan dibagikan.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada P3K agar ikut mematuhi peraturan Pemerintah yang sudah ada.
Sebab mereka juga merupakan Pegawai Pemkab, hanya saja yang membedakan ada yang diangkat melalui PNS dan ada yang diangkat melalui P3K.”Pahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Karena hak-hak mereka sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ingat sebagai P3K harus patuh, taat terhadap peraturan yang ada,”paparnya.
Terpisah Kabid Pengadaan Pemberhentian Data dan Informasi Ahmadi membenarkan, bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun waktu dan lokasi pembagian SK P3K.
Direncanakan SK P3K akan dibagikan di ruang terbuka atau dibagikan di Kecamatan masing-masing.
Hal ini dilakukan demi menjaga Prokes sehingga tidak terjadi desakan atau berkerumunan.”SK yang akan dibagikan ada 227 orang. Dari jumlah sebelumnya ada 231 orang, satu orang meninggal dan tiga lainnya mengundurkan diri,”pungkasnya.(ria/her)






