Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 4 Mar 2021 20:34 WIB ·

53 Desa di Lampura Diguyur DAK Rp.18 Miliar Program Air Bersih dan Sanitasi


 foto : Fernando Ari
caption : Tabrani Sulaiman Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Lampura(kanan), didampingi Ibrahim, Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan (kiri) saat menjelaskan terkait kucuran DAK program Percepatan Pencegahan Stunting.  Perbesar

foto : Fernando Ari caption : Tabrani Sulaiman Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Lampura(kanan), didampingi Ibrahim, Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan (kiri) saat menjelaskan terkait kucuran DAK program Percepatan Pencegahan Stunting.

KOTABUMI–Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diguyur Rp.18 Miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukan program Percepatan Pencegahan Stunting dari pemerintah pusat. Dana sebesar itu dibagi menjadi tiga kegiatan, yakni untuk kegiatan pembangunan baru sebesar Rp.7,7 Miliar. Lalu untuk peningkatan sebesar Rp.4,9 miliar dan Sanitasi sistem Pengelolaan Air Limbah sebesar Rp.5,3 Miliar. “Program tersebut meliputi pembangunan penyediaan air bersih, peningkatan fasilitas penyediaan air, dan pembangunan sarana prasarana sanitasi.” terang Tabrani Sulaiman, Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kamis (4/3).

Tabrani yang didampingi Ibrahim, Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan, menjelaskan, jika kegiatan dikelola langsung oleh 53 desa yang telah ditentukan pemerintah pusat, mengacu pada Surat Keputusan Bupati Lampura tentang desa stunting dan tertinggal. Rinciannya, sebanyak 24 desa akan melaksanakan kegiatan pembangunan baru, 19 desa melakukan peningkatan program dan 10 desa melaksanakan pembangunan sanitasi sistem pengelolaan air limbah. “Dana langsung ditransfer pada rekening masing-masing desa, kemudian desa melaksanakan kegiatan secara swakelola,”ujarnya.

Disampaikan, jika saat ini kegiatan tersebut tengah dalam proses pengumpulan data-data kongkrit dari masing-masing desa. Selain itu, Disperkim juga melakukan sosialisasi dan pembekalan terhadap desa-desa penerima, mulai hari Rabu (3/3) hingga Jum’at (5/3) besok (hari ini-red). Dimana pada hari pertama dikhususkan untuk 24 desa yang akan melaksanakan kegiatan pembangunan baru. Lalu kemarin (4/3) terhadap 19 desa melakukan peningkatan program. Terakhir pada Jum’at (5/3) terhadap 10 desa yang akan melaksanakan pembangunan sanitasi sistem pengelolaan air limbah. “Setelah semuanya siap, maka program ini akan langsung berjalan,” kata Tabrani.

Ditambahkan Tabrani, program ini bertujuan untuk mengentaskan persoalan mengenai stunting yang ada di desa – desa penerima program. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi terdengar persoalan stunting di desa penerima program tersebut.

“Salah satu penyebab terjadinya stunting adalah persoalan sanitasi. Semoga dengan program ini, persoalan stunting dapat teratasi,”pungkasnya.(ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline